Timika, fajarpapua.com – Seorang pendulang menjadi korban perampokan oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam Camp Mile 40, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/2).
Dari informasi yang diterima, pelaku merampas emas seberat 45 gram, uang tunai sekitar Rp30.000.000, serta delapan unit telepon genggam yang kemudian dibawa kabur.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard saat dikonfirmasi Senin (9/2) mengatakan, korban hingga kini belum mendatangi Polsek Kuala Kencana untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
“Korban belum membuat pengaduan di Polsek. Kami menerima laporan internal dari pihak security perusahaan sehingga masih menunggu perkembangan lanjutan, namun peristiwa ini tetap akan kami dalami,” katanya.
Menurut Kapolsek, berdasarkan informasi awal, barang yang dirampas berupa emas, uang tunai, dan telepon genggam. Namun pihaknya belum dapat memastikan apakah masih ada barang lain yang turut diambil pelaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak security perusahaan untuk memastikan secara detail kejadian tersebut,” ujarnya. (ron)






