Lewati ke konten utama

Penganiayaan Gunakan Palu di Kuala Kencana, Siswa Magang Meninggal Dunia

RedaksiPenulis
21.27 WIT2 menit baca48 dibaca
image
imageFoto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Peristiwa penganiayaan berat yang berujung maut terjadi di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (14/2).

Seorang siswa magang berinisial AJ meninggal dunia setelah dipukul menggunakan palu oleh pelaku berinisial WKD (32).

Berdasarkan keterangan saksi berinisial MR, kejadian bermula saat dirinya berada di dalam kamar dan mendengar teriakan perempuan dari bawah rumah.

Saat turun untuk memastikan situasi, saksi mendapati pelaku tengah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan palu besi.

Saksi sempat berusaha menghentikan aksi tersebut dengan memeluk dan menahan pelaku.

Namun pelaku mendorong saksi dan mengejarnya hingga saksi terpaksa keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.

Tidak lama kemudian, ayah saksi datang dan berhasil merebut palu dari tangan pelaku.

Korban yang mengalami luka akibat pukulan tersebut kemudian dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski sempat mendapat penanganan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Aparat dari Polsek Kuala Kencana yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah palu besi yang diduga digunakan pelaku serta satu buah cincin yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban tersebut. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.