BERITA UTAMA

Kemenag Kabupaten Jayapura Ajak Warga Jaga Kerukunan Umat Beragama di Bulan Puasa

93
×

Kemenag Kabupaten Jayapura Ajak Warga Jaga Kerukunan Umat Beragama di Bulan Puasa

Share this article
Steven Wonmaly

Jayapura, fajarpapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura Steven Wonmaly mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga kerukunan umat beragama ditengah pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Steven mengatakan, bulan suci Ramadan yang dijalankan umat Muslim menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas ibadah, mempererat solidaritas, serta memperkuat toleransi antarumat beragama di Kabupaten Jayapura.

iklan

“Pelaksanaan bulan puasa menjadi momentum untuk menyadarkan umat dalam beribadah, mempererat solidaritas, dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura. Ini juga kesempatan untuk memperbanyak amal dan kebajikan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Ia berharap seluruh umat Muslim di Kabupaten Jayapura dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Saya berharap umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa sampai hari kemenangan, Idul Fitri, dengan tetap menjaga iman, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama,” tukasnya.

Steven menambahkan, toleransi antarumat beragama dimulai dari komitmen setiap individu dalam menjalankan ibadah dengan baik. Sikap tersebut akan menumbuhkan rasa saling menghormati, menjaga kebersamaan, dan mempererat tali silaturahmi ditengah masyarakat.

“Kita sebagai masyarakat dan umat beragama hendaknya saling menghormati, menjaga kebersamaan, dan menjalin silaturahmi dengan baik. Dengan begitu, kerukunan antarumat beragama dapat terus terpelihara,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh umat beragama di Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama menjaga hubungan harmonis guna mendukung pembangunan daerah.
“Kita saling menjaga silaturahmi antarumat beragama dengan baik serta mendukung pembangunan daerah,” bebernya. (hsb)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP