Timika, fajarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK Mimika) akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) pada Rabu, 25 Februari 2026.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIT di ruang paripurna lantai II Kantor DPRK Mimika.
Agenda utama rapat ini adalah menetapkan keanggotaan sejumlah Pansus yang akan menangani berbagai persoalan strategis di Kabupaten Mimika.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menyampaikan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah DPRK untuk mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPRK Mimika dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah. Kami berharap pansus yang dibentuk dapat bekerja secara maksimal dan menghadirkan rekomendasi yang konkret,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa isu yang akan ditangani melalui pansus tersebut merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius, baik dari pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, DPRK Mimika memandang penting adanya pembahasan yang lebih mendalam melalui pansus agar setiap persoalan dapat ditangani secara komprehensif dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Adapun Pansus yang akan dibentuk meliputi Pansus I yang menangani sengketa tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Tengah.
Selanjutnya Pansus II akan fokus pada penanganan masalah air bersih yang hingga kini masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Mimika.
Sementara itu, Pansus III akan menangani persoalan mogok kerja karyawan di PT Freeport Indonesia, termasuk isu terkait privatisasi dan kontraktor.
Sedangkan Pansus IV akan difokuskan pada penanganan konflik sosial yang terjadi di wilayah Kwamki Narama dan Distrik Jila.
Primus menegaskan, DPRK Mimika ingin memastikan setiap persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.
“Pansus ini nantinya akan bekerja mengumpulkan data, mendengar keterangan dari berbagai pihak, serta merumuskan rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung kerja Pansus agar setiap persoalan yang dibahas dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Mimika.
Rapat paripurna penetapan pansus tersebut akan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembacaan daftar hadir anggota DPRK Mimika.
Selanjutnya dilakukan pembacaan rancangan surat keputusan DPRK Mimika tentang keanggotaan pansus, penetapan hasil sidang, serta penandatanganan surat keputusan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRK Mimika sebelum ditutup dengan doa dan pernyataan penutupan rapat paripurna. (mas)








Komentar (0)