Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menetapkan program tiket kapal laut gratis bagi masyarakat di wilayah Papua selama periode Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis selama Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, menyampaikan program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap kelancaran mobilitas masyarakat Papua selama masa mudik Lebaran.
“Pelayanan mudik gratis angkutan laut intra Papua telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sesuai permintaan Gubernur Papua, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan selama masa Lebaran,” ujar Wally di Jayapura, Rabu (4/3).
Menurutnya, program tiket gratis ini bertujuan mendukung kelancaran transportasi laut selama masa angkutan Lebaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna moda transportasi laut.
Selain membantu masyarakat agar dapat mudik dengan biaya lebih terjangkau, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan pada moda transportasi lain serta memastikan penyelenggaraan angkutan Lebaran berjalan aman, tertib, dan lancar.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kolaborasi visi-misi Presiden Prabowo Subianto dengan program Papua Cerah, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Papua, terutama bagi daerah yang masih sangat bergantung pada transportasi laut sebagai sarana utama mobilitas masyarakat.
Di wilayah Papua, pelayanan mudik gratis akan dilaksanakan oleh operator swasta PT Blibis PM dengan total kuota sebanyak 8.900 penumpang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Sementara itu, untuk rute perjalanan keluar Papua, pemerintah pusat juga memberikan stimulus berupa potongan harga tiket kapal milik PT PELNI (Persero) sebesar 30 persen guna meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Adapun ruas trayek mudik gratis angkutan laut di wilayah Papua meliputi: Jayapura–Kasonaweja, Kasonaweja–Jayapura, Jayapura–Biak, Biak–Jayapura, Biak–Waropen, Biak–Serui, Waropen–Serui, Waropen–Biak, Serui–Waropen, Serui–Biak, Serui–Nabire, Waropen–Nabire, Nabire–Serui, dan Nabire–Waropen.
Pemerintah Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik serta mengikuti ketentuan dan jadwal pelayaran yang akan ditetapkan oleh operator kapal dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, khususnya dalam mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan terjangkau selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (hsb)








Komentar (0)