Timika, fajarpapua.com – Seorang perempuan berinisial JL (30) yang awalnya dilaporkan meninggal gantung diri di Jalan Hasanudin, belakang GraPARI, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (4/3) malam, ternyata diduga korban tindak pidana penganiayaan.
Polres Mimika mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, tidak ditemukan tanda jeratan pada leher korban sebagaimana lazimnya kasus gantung diri.
Fakta tersebut memunculkan dugaan korban meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan akibat kekerasan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan laporan awal diterima petugas pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.05 WIT terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Mimika dan mendatangi lokasi kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan suami korban, JS (29), ia mengaku pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT dan mendapati istrinya sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon warna biru.
Ia juga mengaku sempat melepas tali tersebut sebelum meminta pertolongan tetangga.
Namun dalam keterangannya, JS mengakui adanya permasalahan rumah tangga sebelumnya yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Memang sempat ada masalah rumah tangga, saya pukuli di bagian badan. Terakhir saya pukuli istri saya semenjak masalah di Polres di PPA,” ungkap Kasi Humas menirukan keterangan suami korban.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan penyidik, mengingat adanya riwayat kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kesaksian Tetangga dan Rekaman CCTV
Dari keterangan tetangga, pada malam kejadian sempat terdengar suara mencurigakan.
Namun karena kondisi gelap, suara tersebut awalnya dikira berasal dari hewan.
Tetangga juga sempat melihat melalui CCTV adanya sepeda motor yang datang dan parkir di sekitar rumah korban.
Tidak lama kemudian, suami korban keluar meminta tolong. Saat dicek, korban sudah tergeletak di lantai dan kemudian dibawa ke RSUD Mimika menggunakan mobil tetangga.
Kejanggalan semakin menguat setelah hasil pengecekan medis awal tidak menemukan bekas jeratan di leher korban.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
“Sementara itu, suami almarhum telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini pun kini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan aparat kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban guna memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi. (ron)








Komentar (0)