Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Grand Tembaga, Kamis (19/3) sekitar pukul 04.30 WIT.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai seorang pria berinisial CML (21) dengan seorang pejalan kaki berinisial EG (30).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan keterangan di lapangan, pengendara sepeda motor melaju dari arah traffic light Gunawan. Diduga pengendara melakukan aksi angkat roda depan (standing) hingga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian menabrak pejalan kaki yang berada di pinggir jalan sebelum menghantam tembok di depan Grand Tembaga.
“Pengendara sepeda motor ini lakukan aksi angkat ban dan menabrak pejalan kaki hingga mengalami luka-luka,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian kepala dan dalam kondisi kritis. Sementara pejalan kaki mengalami luka lecet pada bagian kepala. Kedua korban langsung dievakuasi oleh masyarakat sekitar ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kerugian material diperkirakan sebesar Rp3.500.000 dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor,” bebernya.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta melakukan penanganan lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(ron)








Komentar (0)