BERITA UTAMAEDITORIALPAPUA

Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Pelaku Curanmor di Sentani, Satu Pelaku Masih Diburu

125
×

Sat Reskrim Polres Jayapura Amankan Pelaku Curanmor di Sentani, Satu Pelaku Masih Diburu

Share this article
Pelaku saat diamankan

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi penangkapan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (19/3).

Pelaku yang diamankan berinisial DA (16), seorang pelajar yang masih di bawah umur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/268/III/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 18 Maret 2026.

iklan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Bukit Kalong, Kompleks YPKP Sentani.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya penangkapan,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (20/3).

Dalam proses penangkapan, tim dibagi menjadi dua regu dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kawasan Jalan Padang Pasir, Sentani.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk menjalani interogasi awal sebelum diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 02.00 WIT di Kompleks YPKP Sentani.

Saat itu, pelaku melihat sepeda motor milik korban dalam kondisi tidak terkunci stang, sementara pemiliknya tertidur dalam keadaan mabuk.

Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku mendorong sepeda motor ke lokasi yang lebih aman, kemudian menyembunyikannya di sebuah barak kosong di kawasan Aspol Sentani bersama rekannya berinisial Y.Y alias A yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Motor hasil curian kemudian diutak-atik hingga bisa dinyalakan, selanjutnya dibawa oleh pelaku lain untuk ditukar dengan narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya serta mencari barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan lis hijau stabilo.

AKP Alamsyah menambahkan, karena pelaku masih berstatus di bawah umur, penanganan kasus tetap mengedepankan prosedur peradilan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir guna mencegah aksi pencurian.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura,” tegasnya. (hsb)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP