Timika, fajarpapua.com - Maxim Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan berjudul “Alami Kecelakaan, Mobil Maxim Cium Got Hingga Nungging di Kilo 7 Timika” yang tayang di portal media fajarpapua.com pada 14 Mei 2026.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Redaksi Fajarpapua.com, Rabu (20/5), Maxim Indonesia melalui kuasa hukum di Timika, Ria Aritonang SE,SH,MH menyampaikan keprihatinannya atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Timika dan melibatkan kendaraan dengan atribut Maxim.
Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran internal perusahaan, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan mitra pengemudi aktif Maxim serta kecelakaan itu terjadi di luar layanan Maxim.
“Pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan mitra pengemudi Maxim serta kecelakaan terjadi tidak dalam layanan Maxim,” ujarnya.
Ia menambahkan, insiden tersebut tidak berkaitan dengan merek maupun layanan Maxim sehingga menjadi urusan pribadi pengemudi kendaraan bersangkutan. “Maxim tidak bertanggung jawab atas perjalanan ini,” tuturnya.
Maxim Indonesia juga menyampaikan saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian dan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
Selain itu, Maxim mengimbau seluruh pihak agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan meningkatkan kewaspadaan serta kehati-hatian di jalan raya.
Dalam surat tersebut, Maxim Indonesia berharap tanggapan mereka dapat ditayangkan sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. Pihak perusahaan juga membuka ruang komunikasi apabila terdapat pertanyaan lanjutan melalui alamat email resmi perusahaan.(fan)

