Timika, fajarpapua.com – Masyarakat di Distrik Mimika Baru (Miru), Kabupaten Mimika, diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2026.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus curanmor terjadi pada jam-jam rawan, terutama menjelang dini hari saat aktivitas masyarakat mulai berkurang.
“Kasus Curas, Curat, dan Curanmor (3C) mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polsek Mimika Baru,” kata Teguh.
Menurutnya, dari sejumlah laporan yang diterima, aparat kepolisian telah berhasil mengungkap beberapa kasus curanmor yang terjadi di berbagai lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
“Kami sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, para pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Mimika Baru didominasi oleh pelaku lama maupun pelaku baru dengan usia dewasa, rata-rata berusia 18 tahun ke atas.
“Mereka terdiri dari pemain lama dan pemain baru dengan usia dewasa,” jelasnya.
Melihat tren peningkatan kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.
Pemilik kendaraan juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk meminimalkan peluang terjadinya pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan lupa mengunci kendaraan, karena beberapa kasus yang terjadi juga dipicu oleh kelalaian pemilik motor,” tegasnya.
Polsek Mimika Baru berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal. (ron)










