Lewati ke konten utama
Breaking News

Kantor Pos Timika Mulai Hari Ini Salurkan Sembako PKH Tahap II di Mimika, Ini Jadwal Lengkapnya

Timika, fajarpapua.com – Kantor Pos Timika resmi mengumumkan jadwal pembayaran bantuan sembako Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 bagi masyarakat di Kabupaten Mimika. Pembayaran bant

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.21 WIT2 menit baca31 dibaca
Jadwal pembayaran sembako PKH Tahap II
Jadwal pembayaran sembako PKH Tahap IIFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kantor Pos Timika resmi mengumumkan jadwal pembayaran bantuan sembako Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.

Pembayaran bantuan akan berlangsung mulai Rabu (10/6) hingga 18 Juni 2026 secara bertahap berdasarkan distrik dan kelurahan penerima manfaat.

Sesuai pengumuman yang diterbitkan Kantor Pos Timika pada 5 Juni 2026, Distrik Kuala Kencana menjadi wilayah pertama yang menerima pembayaran pada Rabu, 10 Juni 2026 di Aula Distrik Kuala Kencana.

Kelurahan dan kampung yang masuk dalam jadwal tersebut yakni Bintuka, Limau Asri, Karang Senang, Karya Kencana, Kadun Jaya, Mimika Gunung, Nawaripi, Utikini Baru, Utikini Dua, dan Utikini Tiga.

Selanjutnya pembayaran dilakukan di Distrik Mimika Timur pada Kamis, 11 Juni 2026 bertempat di Kantor Distrik Mimika Timur.

Wilayah penerima meliputi Hiripau, Bogouka, Muare, Pomako, Tipuka, dan Wania.

Untuk Distrik Iwaka, pembayaran dijadwalkan pada Jumat, 12 Juni 2026 di Kantor Distrik Iwaka dengan wilayah penerima antara lain Iwaka, Timika Jaya Barat, Timika Jaya Timur, Mulia Kencana, Nawaripi, Pigapu, dan Wangirja.

Sementara Distrik Wania akan dilayani pada Sabtu, 13 Juni 2026 di Lapangan Pasar Lama Timika.

Adapun wilayah yang masuk jadwal pembayaran yakni Wania, Kadun Jaya, Kamoro Jaya, Mandiri Jaya, Mawokau Jaya, Nawaripi, dan Wonosari Jaya.

Pembayaran berikutnya untuk Distrik Mimika Baru akan berlangsung Senin, 15 Juni 2026 di Lapangan Pasar Lama Timika.

Sejumlah wilayah yang terdaftar di antaranya Dingo Narama, Hangtuah, Kebun Sirih, Kwamki, Koprapoka, Inauga, Nayaro, Otomona, Pasar Sentral, Perintis, Sempan, Timika Indah, Timika Jaya, dan Wanagon.

Kemudian Distrik Kwamki Narama dijadwalkan menerima pembayaran pada Selasa, 16 Juni 2026 di lokasi yang sama.

Wilayah penerima meliputi Amole, Bentang Lima, Damai, Harapan, Kamoro, Mandiri Mekar, Mekurima, Olora, Tunas Matoa, dan Walan.

Sedangkan pembayaran bagi wilayah pesisir akan dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026 dan wilayah pegunungan serta sisa dalam kota dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026 di Lapangan Pasar Lama Timika.

Kepala Kantor Pos Timika, Moch Arya Putra Perdana, mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar membawa dokumen asli berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat melakukan pengambilan bantuan.

Selain itu, masyarakat diminta datang sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses pembayaran berjalan tertib dan lancar.

“Datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, bagi KPM yang belum mengambil akan dilayani setelah jadwal di atas berakhir,” ujarnya.

Pelayanan pembayaran bantuan sembako PKH Tahap II dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT. (mas)