Lewati ke konten utama
Breaking News

Sasar Kendaraan Plat Luar Daerah dan Tunggak Pajak, Bapenda Mimika Mulai Lakukan Pendataan

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersiap melakukan pendataan besar-besaran terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Timika.

Redaksi Fajar PapuaPenulis
10.11 WIT2 menit baca46 dibaca
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa
Kepala Bapenda Mimika, Dwi CholifaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersiap melakukan pendataan besar-besaran terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Timika.

Kegiatan ini akan menyasar kendaraan yang menunggak pajak hingga kendaraan yang masih menggunakan nomor polisi atau plat luar daerah.

Pendataan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Mimika, Samsat Mimika, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, mengatakan tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Mimika.

"Kami berencana melakukan kolaborasi pendataan kendaraan bersama Samsat dan Satlantas. Kemungkinan minggu depan, sekitar hari Rabu atau Kamis, tim sudah mulai bergerak melakukan pendataan kendaraan yang ada di Timika," ujarnya, Rabu (10/6).

Menurut Dwi, kegiatan ini bertujuan memperbarui data kendaraan sekaligus mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun yang belum melakukan balik nama atau mutasi kendaraan.

Data hasil pendataan nantinya akan diolah oleh Samsat karena seluruh informasi kendaraan telah terintegrasi dalam sistem yang dimiliki instansi tersebut.

Bapenda Mimika berperan mendukung proses pendataan lapangan guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Mimika dapat terdata dengan baik.

"Dari sistem nanti akan terlihat kendaraan ini milik siapa, apakah pajaknya masih aktif atau menunggak, termasuk kendaraan yang masih menggunakan plat luar daerah sehingga perlu dilakukan balik nama atau mutasi," jelasnya.

Pendataan tahap awal akan difokuskan di wilayah Kota Timika sebelum diperluas ke sejumlah distrik lainnya di Kabupaten Mimika.

Meski demikian, Dwi menegaskan kegiatan tersebut lebih mengedepankan validasi dan pembaruan data kendaraan.

Sementara terkait kemungkinan layanan pembayaran pajak di lokasi pendataan masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

Selain itu, keberadaan kendaraan berplat luar daerah yang telah lama beroperasi di Mimika juga dapat teridentifikasi sehingga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pendataan kendaraan ini dinilai penting karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Mimika. (moa)