Jayapura, fajarpapua.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan biaya operasi sebesar Rp 45 juta yang harus dibayar seorang pasien peserta BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Jayapura Andreas Pekey mengatakan, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Andreas, pasien yang menjadi sorotan publik merupakan warga Mamberamo yang dirujuk ke RSUD Jayapura karena mengalami gangguan saraf. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan menemukan pasien juga mengalami patah tulang yang membutuhkan pemasangan alat kesehatan khusus.
"Biaya perawatan pasien ditanggung BPJS. Namun alat kesehatan yang dibutuhkan untuk tindakan tersebut tidak termasuk dalam pembiayaan BPJS," kata Andreas di Jayapura, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, harga alat kesehatan yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp 40 juta. Informasi mengenai alat yang tidak ditanggung BPJS itu telah disampaikan kepada pihak pasien saat proses rujukan berlangsung.
"Saat ditanya jika harus ditanggung secara pribadi, estimasi biayanya sekitar Rp 40 juta. Kemudian berkembang menjadi informasi Rp 45 juta dan kami tidak mengetahui asal tambahan angka tersebut," ujarnya.
Andreas menuturkan, BPJS Kesehatan tidak selalu menanggung seluruh biaya pengobatan. Sejumlah obat-obatan, alat kesehatan, maupun bahan medis tertentu masih berada di luar cakupan pembiayaan program tersebut.
Ia juga menyebut RSUD Jayapura selama ini telah membantu banyak pasien yang membutuhkan alat kesehatan berbiaya tinggi. Tercatat sekitar 15 pasien dengan kebutuhan alat medis senilai Rp 23 juta hingga Rp 40 juta telah mendapat bantuan tanpa biaya tambahan.
Bahkan, kata Andreas, rumah sakit juga pernah membantu pasien yang membutuhkan alat kesehatan dengan nilai mencapai Rp 100 juta. Selain itu, sebanyak 707 pasien yang tidak memiliki BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya juga telah memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.
Andreas menilai polemik yang berkembang lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam penyampaian informasi. Karena itu, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi terhadap sistem komunikasi dan mekanisme rujukan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan konfirmasi langsung kepada rumah sakit sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Fokus kami adalah menyelamatkan pasien dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik," tuturnya.(hsb)


