Jayapura, fajarpapua.com — Aparat gabungan melalui Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 akhirnya menangkap Pulan Wonda alias Kamenak, tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap rombongan Irjen Pol (Purn) Tito Karnavian di Papua.
Tersangka kini telah dipindahkan ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Pulan Wonda diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Selanjutnya, pada Sabtu (4/4), tersangka diterbangkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan pengamanan maksimal.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional dan transparan, dengan tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut AKBP Andria, langkah tersebut menunjukkan penegakan hukum tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi tersangka dalam keadaan baik sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan seluruh rangkaian penindakan, termasuk penangkapan tersangka yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap Tito Karnavian, dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga, menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka dalam kasus penembakan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan dan peran tersangka dalam aksi penembakan,” katanya.
Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi.
Aparat memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan penangkapan tersangka yang telah lama buron ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Papua. (hsb)

















Komentar (0)