Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh seorang pria yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kawasan pendulangan masyarakat, Jalan Tambang Mile 21, Kabupaten Mimika, Sabtu (25/7).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pukul 05.27 WIT.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Mimika melalui Unit Identifikasi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi ke RSUD Mimika guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan korban diketahui berinisial BH (37), seorang pendulang yang berdomisili di kawasan Jalan Tambang Mile 21, Kabupaten Mimika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim identifikasi, korban telah mengalami kondisi kaku mayat. Selain itu, ditemukan tali yang menjerat leher korban dengan simpul hidup.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban," ujar Iptu Hempy Ona.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut merupakan penemuan jenazah yang diduga meninggal akibat gantung diri," katanya.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. (ron)









