Timika, fajarpapua.com – Polisi membubarkan keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan SP 2 Jalur 2, Kabupaten Mimika, Minggu (4/10) sekitar pukul 08.00 WIT. Dalam penanganan tersebut, satu pemuda diamankan, sementara satu lainnya dilarikan ke RSUD Mimika karena mengalami luka dan patah tulang kaki.
Informasi yang diperoleh fajarpapua.com, personel Satuan Samapta Polres Mimika bersama piket Provos menuju tempat kejadian setelah menerima laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang membuat keributan di kawasan SP 2.
Patroli dipimpin Perwira Pengawas Polres Mimika Iptu Wiklif Soter Rumere, didampingi Pamapta II Ipda Ampar dan Pendamping Perwira Pengawas Aipda Budiman.
Tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang mabuk membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi. Satu pemuda diamankan dan dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, seorang pemuda lainnya dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami luka dan patah tulang kaki.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, personel kepolisian melakukan pengamanan sekaligus mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Perwira Pengawas Polres Mimika Iptu Wiklif Soter Rumere mengingatkan masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras yang mengganggu keamanan dan ketertiban, apalagi sampai membawa senjata tajam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras hingga mengganggu ketertiban umum, terlebih membawa senjata tajam. Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Wiklif.
Polres Mimika juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas melalui layanan Call Center 110.(ron)













