Timika, fajarpapua.com – Upah kerja sebesar Rp 16 juta belum dibayar, Yosep Barleli mengadukan JN ke Polsek Mimika Baru, Jumat (27/5).
Menurut Yosep, ia dan rekannya Wemi Kelmanupi pada Oktober 2021 mengerjakan pavinblock kantor milik Pemda Mimika di SP 2.
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
“Sebelum kerja kami ambil panjar uang Rp 6 juta lebih dengan perjanjian setelah semua pekerjaan mereka selesai akan dibayar,” ungkap Yosep.
Namun setelah ditunggu, JN belum juga melunasi sisa ongkos kerja sebesar Rp 16 juta.
“Saya sudah bicara secara kekeluargaan meminta upah kerja kami dibayar tapi dia tidak pernah ada niat mau bayar, terpaksa kami lapor polisi,” ujarnya. (ver)