Lewati ke konten utama

Upah Kerja Kantor Milik Pemda Mimika di SP 2 Belum Dibayar, Pemborong Lapor JN ke Polsek Mimika Baru

RedaksiPenulis
03.21 WIT1 menit baca39 dibaca
Yosep Barleli saat melapor ke Polsek Mimika Baru
Yosep Barleli saat melapor ke Polsek Mimika BaruFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Upah kerja sebesar Rp 16 juta belum dibayar, Yosep Barleli mengadukan JN ke Polsek Mimika Baru, Jumat (27/5).

Menurut Yosep, ia dan rekannya Wemi Kelmanupi pada Oktober 2021 mengerjakan pavinblock kantor milik Pemda Mimika di SP 2.

"Sebelum kerja kami ambil panjar uang Rp 6 juta lebih dengan perjanjian setelah semua pekerjaan mereka selesai akan dibayar," ungkap Yosep.

Namun setelah ditunggu, JN belum juga melunasi sisa ongkos kerja sebesar Rp 16 juta.

"Saya sudah bicara secara kekeluargaan meminta upah kerja kami dibayar tapi dia tidak pernah ada niat mau bayar, terpaksa kami lapor polisi," ujarnya. (ver)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.