BERITA UTAMAMIMIKA

Wajar Jika Warga Mimika Mengkritisi Roda Pemerintahan, Jika Dibiarkan KKN Merajalela

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Wajar Jika Warga Mimika Mengkritisi Roda Pemerintahan, Jika Dibiarkan KKN Merajalela

Share this article
Pengacara
Yosep Temorubun, SH

Timika, fajarpapua.com – Himbauan Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata agar warga dan para tokoh masyarakat bijaksana dalam bermedia sosial, mendapat tanggapan positif.

ads

Namun warga menyatakan harus dibedakan antar kritikan dan provokasi. Jika kritikan di media sosial berfungsi untuk menyampaikan ketimpangan dalam roda pemerintahan, hal itu dinilai penting sebagai fungsi kontrol. Namun jika postingan bernada provokasi, silahkan penegak hukum memprosesnya sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Tokoh pemuda Mimika yang getol menyuarakan ketimpangan roda pemerintahan, Yosep Temorubun SH dalam rilis yang diterima Fajar Papua Senin (23/11) siang mengatakan, pada prinsipnya para tokoh mendukung Kamtibamas di Kabupaten Mimika.

“Akan tetapi hal itu tidak mengurangi sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan baik pusat maupun di daerah, karena kebebasan berekspresi dijamin dalam konstitus sehingga perlu saya sampaikan bahwa tidak boleh ada pihak-pihak lain yang membatasi kebebasan media maupun sikap kritis dari kalangan tokoh-tokoh terhadap pemerintahan di daerah ini,” tandas Yosep.

Menurut dia, jika ada pihak yang merasa alergi terhadap kritikan maka dia harus memahami bahwa Indonesia negara demokrasi ketiga terbesar di dunia. Kebebasan berekspresi tidak boleh dibungkam.

“Dan sudah tentu dalam menyampaikan kritik juga pada tataran etika dan norma. Tujuan mengkritik bagian dari rakyat mengawasi kekuasaan pemerintah di daerah ini sehingga KKN tidak merajalela dan praktek pemerintahan tidak sewenang-wenang berubah menjadi tirani,” tukasnya.

Dia menilai, kritikan maupun pemberitaan selama ini masih pada tataran etika dan bertujuan mencinptakan pemerintahan yang bersih, tidak memihak pada suku, kelompok dan golongan tertentu.

“Jika pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas kritikan dan pemberitaan media saya kira keliru
Karena keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers dijamin dalam UU wajib kita mendukung dan tidak perlu merasa kaku atas kritikan,” tandasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *