BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jaga Netralitas Usut Dana Covid 19, Jaksa Diingatkan Tidak ‘Main Proyek’

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Jaga Netralitas Usut Dana Covid 19, Jaksa Diingatkan Tidak ‘Main Proyek’

Share this article
Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Muhammad Ridosan

Fajarpapua.com
Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Papua Mohamad Ridosan menegaskan akan menindak tegas anak buahnya jika terbukti ikut terlibat ‘bermain proyek’ di lingkungan Pemkab Mimika.

ads

“Saya sudah perintahkan semua staf dan pegawai Kejaksaan Negeri Timika untuk tidak boleh bermain proyek. Kalau ada yang menemukan jaksa saya bermain proyek, lapor sama saya. Kami akan tindak tegas itu. Baik itu proyek-proyek di Pemda maupun proyek Covid-19 saya akan cek semua apakah ada anggota kami yang turut terlibat,” kata Ridosan saat ditemui di Grand Mozza Hotel Senin (3/8).

Kajari Timika mengatakan jajarannya telah melakukan pengawasan pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Mimika semenjak Pemkab dan DPRD Mimika sepakat untuk melakukan recofusing atau re-alokasi APBD 2020 pada April lalu.

Tim Kejari Timika yang melibatkan hampir seluruh jaksa fungsional telah mendatangi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran Covid-19 untuk mengecek sejauhmana anggaran yang diterima telah digunakan tepat sasaran.

“Saya perintahkan semuanya turun lapangan. Pengeluaran yang ada harus ada bukti-buktinya yang lengkap. Yang belum lengkap administrasinya tetap kami minta,” jelas Ridosan.

Sesuai laporan TGTPP COVID-19 Mimika, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di wilayah itu mencapai Rp200 miliar. Namun hingga saat ini yang terealisasi baru sekitar Rp160 miliar baik untuk penanganan masalah kesehatan maupun penanganan dampak sosial dan ekonomi.

Beberapa OPD yang mengelola anggaran Covid-19 yang sudah didatangi Tim Kejari Timika seperti RSUD Mimika dan beberapa instansi lain.

“Yang sudah saya turun langsung di rumah sakit. Ruang isolasi yang baru diperbaiki saya periksa semua baik obat-obatan maupun alat kesehatan, termasuk tempat cuci tangan dan lain-lain itu. Kalau bangunan baru yang di belakang rumah sakit itu belum kami periksa,” ujar Ridosan.

Beberapa instansi lain yang mengelola anggaran Covid-19 hingga kini belum didatangi Tim Kejari Timika seperti Dinas Koperasi & UMKM.

“Kalau untuk Dinas Koperasi saya belum terima laporannya. Kalau ada informasi dari masayarakat juga nanti kami selidiki kebenarannya. Misalnya seperti pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan yang dipasang di sekolah-sekolah itu anggarannya apakah dari dana Covid-19? Kami juga baru mendengar ada anggaran untuk penimbunan di depan Shelter Wisma Atlet yang informasinya cukup besar,” kata Ridosan.

Kajari menegaskan pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo kepada instansi Kejaksaan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *