“Banyak gedung yang kosong, bekas kantor Bupati SP 5, di Gedung Pemerintahan SP 3 juga ada yang kosong, Graha Eme Neme juga tidak dipakai. Tapi habiskan uang Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar ini luar biasa besarnya. Jangan-jangan lebih dari nilai itu,” tegasnya.
Menurut dia, yang membuat miris, beberapa waktu lalu beberapa oknum pejabat terlibat mabuk di Hotel Mozza. Belakangan tersiar kabar jika di hotel tersebut tersimpan minuman keras.
“Ini kan tidak masuk akal. Rakyat boleh susah bayar pajak, dipaksa bayar retribusi meskipun covid 19 tapi kalian senang-senang di situ, dimana hati nurani kalian,” tegas Valentinus dengan nada tinggi.
Ia mengemukakan, semestinya mudah bagi Kejaksaan Negeri Timika untuk mengungkap kasus itu. Sebab terang benderang hotel tersebut digunakan untuk sekretariat Covid 19.