BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Warga Aroanop Tuntut Pemkab Mimika Segera Jawab 4 Tuntutan

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Warga Aroanop Tuntut Pemkab Mimika Segera Jawab 4 Tuntutan

Share this article
Warga mengalungkan noken berisi empat tuntutan warga Aroanop

Timika, fajarpapua

ads

Sejumlah tokoh dari Aroanop Distrik Tembagapura yang wilayahnya dihantam bencana longsor dan banjir bandang pekan lalu, pada Senin (10/8) menggelar pertemuan di rumah jabatan (Runjab) Wakil Bupati Mimika. Pada pertemuan itu, warga menyerahkan empat tuntutan yang harus disikapi secepatnya oleh Pemerintah Daerah Mimika dan PT Freeport Indonesia demi menyelamatkan 700 kepala keluarga (kk) yang tersebar di empat kampung yakni Baluni, Jagamin, Omponi dan Anggigi.

Hadir pada pertemuan itu, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM, Direktur YPMAK Vebian Magal, Wakapolres Mimika, perwakilan Kodim 1710 Mimika, tokoh masyarakat Aroanop diantaranya Yonas  Janampa, Kepala suku Isak Jangkup, Kepala Kampung Baluni Obet Janampa, serta perwakilan pemuda Aroanop.

Yonas Janampa mengemukakan, saat ini warga terjebak dalam kampung dan tidak bisa keluar kemana-mana. Akses jembatan terputus, sudah tidak bisa dilewati. Sementara warga tidak bisa berkebun lantaran semua wilayah kebun tergerus sungai dan tertimbun longsor.

“Tidak ada harapan lain, Pemda dan Freeport harus bantu masyarakat di sana, kalau tidak mereka akan kelaparan. Warga tidak bisa buat apa-apa lagi sekarang,” ungkapnya.

Sementara kepala Suku Isak Jangkup menerangkan, pihaknya tidak pernah mempolitisir kasus longsor Aroanop. “Kami berjuang murni karena masyarakat di sana lagi membutuhkan bantuan kita semua, kami tidak pernah berpikiran untuk bawa masalah ini dalam politik,” katanya.

Isak menyerahkan empat butir tuntutan agar wilayah itu bisa pulih seperti sebelumnya. Keempat tuntutan itu adalah pembangunan jembatan yang putus terbawa banjir,  pembangunan jalan penghubung antar kampung,  pembangunan talut untuk menahan erosi banjir, serta bantuan bahan makanan (bama).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *