BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Allo Rafra: Jaksa Usut Aliran Dana Covid 19 Jangan Hanya Sandiwara

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Allo Rafra: Jaksa Usut Aliran Dana Covid 19 Jangan Hanya Sandiwara

Share this article
Kejaksaan Negeri Timika

Timika, fajarpapua.com

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Athanasius Allo Rafra SH berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika serius mengusut realisasi dana Covid 19 sebesar Rp 200 miliar lebih. Sebab, ditakutkan pengusutan yang dilakukan saat ini, termasuk penggunaan Hotel Mozza Timika hanya sandiwara untuk menenangkan hati publik.

“Masyarakat Mimika lagi susah. Dana sebesar itu hanya satu kali dirasakan warga yaitu pembagian beras dan telur. Tapi setelah itu tidak tahu dana dikemanakan, harus diusut tuntas,” ungkap Allo Rafra kepada Fajar Papua di Sempan, Selasa (11/8).

Menurut dia, keadaan Hotel Grand Mozza yang sudah sepi karena ditinggalkan para pejabat jangan sampai hanya trik untuk menghilangkan jejak penggunaan dana covid di hotel tersebut.

“Harus minta penjelasan, nama-nama pejabat yang masuk kamar itu jangan dipalsukan. Kalau bayar pakai dana Covid apakah memang mereka tidak punya rumah di Timika?. Kalau punya rumah terus apa urgensinya pejabat-pejabat itu tinggal di hotel. Apakah memang ada pos dana Covid 19 untuk bayar hotel pejabat, dasar hukumnya apa,” tanya Allo Rafra.

Ia menegaskan, dirinya mendukung pernyataan sejumlah anggota DPRD Mimika yang meminta transparansi penggunaan dana Covid. Sebab, disaat dana ratusan miliar itu digunakan, warga Mimika juga tetap diwajibkan membayar pajak dan retribusi meskipun ekonomi terjepit akibat wabah pandemi Covid 19.

“Saya pernah baca komentar pak Elminus Mom dan Saleh Alhamid supaya dana Covid 19 diperiksa. Kejaksaan harus betul-betul periksa. Jangan karena ada suara sumbang mereka periksa. Ini tentang tugas dan tanggungjawab sebagai aparat penegak hukum, wakil Tuhan. Kerja harus benar-benar jujur, jangan karena ada tendensi baru kerja, tapi hasilnya tidak ada,” tuturnya.

Ia mengatakan, jika dana Covid bisa digunakan untuk rakyat, jangankan Rp 200 miliar, Rp 1 triliunpun bisa digunakan jika dana benar-benar untuk rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *