BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jaksa: Sisa Dana Covid-19 Mimika yang Belum Terpakai Rp 40 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Jaksa: Sisa Dana Covid-19 Mimika yang Belum Terpakai Rp 40 Miliar

Share this article
Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Mohamad Ridosan SH, MH didampingi Kasi Pidsus Donny S. Umbora SH

Sejak Maret hingga Agustus ini, dana yang sudah terpakai sebesar Rp190 miliar dan belum terpakai atau belum cair dari kas daerah (Kasda) sebesar Rp 40 miliar.

“Kami turun untuk pengawasan bukan untuk penyelidikan. Masih terlalu prematur karena ini masih pertengahan tahun anggaran. Nanti setelah LPJ atau laporan akhir bulan Desember baru kita tahu untuk apa saja dana Covid ini digunakan,” terang Donny.

ads

Soal pembagian dana Covid, kata dia, untuk bidang kesehatan sekitar Rp 90 miliar, BPBD diatas Rp 10 miliat untuk pengadaan tandon air, brosur, sosialisasi. Selanjutnya, Dinas Pemukiman dan Pertanahan untuk pengelolaan shelter dan pembukaan lahan serta penggusuran lokasi pemakaman Covid.

Selanjutnya, Dinas Koperasi untuk bantuan UKM dan koperasi sebesar Rp 10 miliar.

Dinas Pendidikan sebesar Rp 3 miliar untuk pembuatan tempat cuci tangan di sekolah-sekolah.

“Dana lain untuk sewa sekretariat di Hotel Mozza dan pengeluaran – pengeluaran lain,” tukasnya.(tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *