Timika, fajarpapua.com
Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika mengakui sejumlah pejabat staf ahli dan tim gugus Covid 19 sudah minggat dari Hotel Grand Mozza Timika. Pihak Kejaksaan membantah jika berbagai upaya pengawasan yang kini dilakukan lantaran tidak kebagian jatah dana Covid 19.
Bantahan jaksa itu menjawab pertanyaan wartawan Fajar Papua terkait adanya informasi jaksa tidak mendapat bagian dana pengawasan Covid 19.
“Tidak lah, dalam susunan Satgas Covid 19 kami masuk di bagian akuntabilitas dan pengawasan. Jadi apa yang kami lakukan saat ini memang murni pengawasan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Mohamad Ridosan SH, MH didampingi Kasi Pidsus Donny S. Umbora SH ketika dikonfirmasi Fajar Papua, Rabu (12/8).
Ridosan mengatakan, sesuai pengamatan pihaknya dalam beberapa hari ini Hotel Mozza Timika sepi. Sesuai keterangan pihak hotel, pejabat yang menginap di kamar hotel tersebut terdiri dari staf ahli Bupati dan tim covid 19.
“Kami tanya apa urgensinya, kenapa pakai hotel itu. Lalu kenapa sekretariat mesti di situ. Mereka jawab katanya lebih representatif, artinya semua sudah lengkap tinggal pakai. Tapi sekarang kayaknya sudah keluar semua dari situ,” ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, pengusutan tetap dilakukan. Kejaksaan menunggu LPJ yang akan diserahkan Desember 2020. Saat itu, semua OPD penerima dana Covid 19 wajib memasukan laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan.
Sementara Kasi Pidsus, Donny S. Umbora mengemukakan, jaksa sudah turun mengingatkan semua OPD penerima dana agar tertib administrasi dan penggunaan anggaran harus tepat sasar untuk membiayai penanganan Covid 19.
“Soal sewa Hotel Mozza jadi sekretariat kami sudah periksa, sudah ada penjelasan dari pejabat Pemkab penggunaan Hotel Mozza hanya bertujuan untuk kenyamanan dan ketenangan bekerja. Jika dibutuhkan rapat mendadak pada jam tertentu yang paling mudah tentu aula hotel Mozza,” tutur Donny.
Namun ketika disodori pertanyaan wartawan mengapa menggunakan hotel mewah tersebut padahal banyak hotel lain yang lebih murah dan representatif, Kajari dan Kasi Pidsus hanya tersenyum. “Kita lihat hasil pengawasan nanti,” pungkas Donny.(tim)