BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Buntut Penetapan TT Tersangka, Senin ini Keluarga Suami Istri yang Meninggal Datangi Polres Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
2
×

Buntut Penetapan TT Tersangka, Senin ini Keluarga Suami Istri yang Meninggal Datangi Polres Mimika

Share this article
Salah seorang pria mabuk tertidur di depan kios penjualan miras di SP 2. Jika semua pihak ingin menyelamatkan generasi Mimika khususnya OAP, saatnya semua jenis miras di Kota Timika harus ditutup.

Timika,fajarpapua.com

ads

Penetapan TT, salah seorang pengusaha di Kota Timika sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan minuman beralkohol palsu berbuntut ketidakpuasan. Keluarga pasangan suami istri, (alm) Nasarius Labetubun dan (alm) Neventina Fatubun pada Senin (17/8) bakal mendatangi Polres Mimika. Mereka menolak jika TT dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika mengakui jajarannya telah menetapkan TT sebagai tersangka sejak 10 Agustus 2020.

Sebelum menetapkan TT sebagai tersangka, Polres Mimika telah mengirim sampel minuman vodka yang menewaskan 11 pemuda sebelumnya untuk diperiksa Laboratorium Forensik Polri di Makassar dan hasilnya diketahui minuman tersebut mengandung etanol.

Bruno Fatubun dan Matias Fatubun, Perwakilan keluarga kedua almarhum menyatakan, pihak keluarga menolak dengan tegas upaya mempolitisir kasus tersebut.

Kepada Fajar Papua Sabtu (15/8), Bruno Fatubun mengemukakan pihaknya kaget setelah membaca di media massa jika TT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, baik keluarga laki-laki maupun perempuan tidak pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika.

“Kami pihak laki-laki belum pernah naik di Polres sekalipun. Kalau mau begitu pasti kami atur dengan keluarga perempuan. Karena kami tidak mau semua kasus ini dikambinghitamkan untuk pak (TT). Itu bukan laporan dari kami, itu mungkin dari orang tertentu mau cari makan di situ,” tegas Bruno.

Ia mengatakan, hari Senin keluarga akan mendatangi Polres Mimika. Mereka menyatakan, minuman bisa didapatkan dimana saja. Dan selama ini persaingan penjualan minuman di Timika justru berbuntut saling menjatuhkan.

“Saya bicara sebagai penanggungjawab pihak laki-laki. Bukan ongko sendiri yang jual minuman. Jangan semua tuduhkan ke sini. Kita tidak tahu persis minuman itu dari mana. Banyak yang jualan minuman di SP 2, kenapa tidak diperiksa,” tuturnya lagi.

Yang membuat keluarga bingung, sebab nafkah 9 orang anak saat ini sangat bergantung pada TT. “Kita pikir sembilan orang anak ini siapa yang piara. Kami tidak mau masuk dalam persaingan kalian, kami hanya tuntut jangan mengorbankan orang yang tidak bersalah. 20 tahun keluarga ini sangat bergantung pada bos (TT),” paparnya.

Sementara perwakilan keluarga perempuan, Matias Fatubun, mengatakan, keterangan yang mereka dapat dari Polres Mimika bahwa kasus itu berdasarkan laporan pihak keluarga laki-laki, sangat tidak benar. Sebab dari koordinasi keluarga, baik keluarga pria maupun wanita tidak pernah mengadukan kasus itu ke polisi.

“Kami mau tanya keluarga laki-laki yang mana. Kami keluarga belum rembuk. Hari Senin kami akan naik ke Polres. Kami mau ketemu Kasat Narkoba untuk bebaskan (TT), jangan karena persaingan penjual minuman kalian korbankan bos (TT) yang sudah kami anggap keluarga. Kami kecewa sekali,” tutur Matias.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *