REDAKSIONAL
Tembagapura bergejolak. Komunitas tambang terbesar ketiga di dunia itu 'digoyang' aksi unjuk rasa spontanitas para karyawan yang menuntut keadilan dalam situasi pandemik COVID-19.
Aksi unjuk rasa ini, pertama kali dilakukan di Mine Office PTFI Tembagapura.
Merasa tuntutannya diabaikan, aksi berlanjut di MP 72 Ridge Camp berupa pemalangan jalan menggunakan alat berat.
Para karyawan menuntut manajemen PT. Freeport Indonesia menyediakan Bus Shift Day Off (SDO) bagi pekerja yang hendak bertemu keluarga di Timika.
Namun di lain sisi, perusahaan beralasan sesuai nota kesepakatan New Normal ke-3 yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Mimika, wilayah Distrik Tembagapura dan Kelurahan Tembagapura termasuk dalam Zona Merah sehingga masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).
Kondisi yang dialami komunitas pekerja PTFI, Privatisasi dan Kontraktor di wilayah kerja PTFI dataran tinggi adalah suatu ironi.
Sebagai manusia normal, tentu sangat wajar apabila ada tuntutan karyawan untuk bertemu dengan keluarga setelah 6 (enam) bulan lamanya bahkan lebih “terpenjara” di Tembagapura dan sekitarnya.
Karyawan tidak diperkenankan ke Timika selain cuti. Apa yang dialami para karyawan adalah suatu kondisi sulit.
Sangat dilematis. Siapapun dia yang pernah bekerja dan/atau tinggal di wilayah Tembagapura dan sekitarnya tentu pernah mengalami perasaan seperti ini, jenuh.
Jika kemudian kita membuat perbandingan dengan situasi saat penerapan PSDD di Timika dan sekitarnya di mana penerapan PSDD selama 28 hari saja terjadi begitu banyak pelanggaran yang dilakukan warga akibat tidak betah di rumah.
Keputusan PSDD yang diberlakukan di wilayah Distrik Tembagapura atau lebih khusus Kelurahan Tembagapura sebagai zona merah penularan COVID-19 dapat diibaratkan seperti pisau bermata dua.
Bila dipandang dari aspek epidemiologi, maka keputusan PSDD nilai tepat sebagai upaya untuk mengurangi bahkan memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di wilayah itu.
Namun bila dilihat dari aspek psikologis atau lebih dalam lagi yakni aspek kesehatan mental masyarakat, maka komunitas yang “terpenjara” selama 6 bulan ini berpotensi memicu tingkat depresi yang pada gilirannya membuat setiap orang yang mengalaminya menjadi frustrasi, apatis, malas tahu, susah diatur dan sebagainya.
Akbatnya, terjadi pembangkangan terhadap penegakan protokol kesehatan. Buntutnya terpapar COVID-19 dan menjadi sumber penularan baru, yang kemudian berdampak pada peningkatan angka penularan yang tidak terkontrol.
Jika hal ini terjadi, maka sia-sia pula kebijakan penerapan PSDD di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.
Polemik ini adalah fakta. Polemik yang perlu disikapi secara bersama-sama antara Pemda Mimika melalui Tim Covid-19 (Pokja & Gugus Tugas) dengan Manajemen PTFI.
Pada point ini sangat dibutuhkan kemampuan, adaptif leadership, sehingga dapat menghasilkan win-win solution.
Untuk mencapai solusi terbaik, perlu memperhatikan prinsip hulu hilir dalam penularan COVID-19. Artinya, jika wilayah Tembagapura dan sekitarnya diberlakukan PSDD maka wilayah Timika dan sekitarnya dilakukan pengawasan melekat dan penertiban pada semua warga yang melanggar protokol kesehatan.
Namun jika terjadi pembiaran dalam penegakan protokol kesehatan di Timika dan sekitarnya, maka percuma saja diterapkannya PSDD di Tembagapura dan sekitarnya.
Untuk itulah, hal ini harus menjadi atensi bagi para pihak yang bertugas dalam penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Mimika.
Kembali pada polemik yang dialami komunitas pekerja PTFI di dataran tinggi, alternatif pemecahan masalah yang coba ditawarkan di sini adalah persyaratan untuk menggunakan bus SDO khusus bagi mereka yang memiliki keluarga batih di Timika, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP Mimika.
Menyangkut lamanya day off di Timika, sebaiknya dibicarakan dengan pihak manajemen dengan tetap mempertimbangkan operasional perusahaan dan juga aspek pencegahan penyakit COVID-19.
Tentunya dipertimbangkan juga aspek psikologis, dampak sosial yang berkaitan dengan keharmonisan rumah tangga, dan aspek-aspek lainnya termasuk sosial budaya.
Kita semua berharap agar ada solusi terbaik bagi semua pihak. Bukan susah di atas senang di sini, penjara di atas bebas di sini.
Semoga saja badai pandemik COVID-19 segera berlalu.(wilh)

