BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tiga Kabar Penting untuk 4.800 Karyawan Freeport yang 4 Bulan “Terpenjara” di Tembagapura

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Tiga Kabar Penting untuk 4.800 Karyawan Freeport yang 4 Bulan “Terpenjara” di Tembagapura

Share this article
Jubir PT Freeport Indonesia, Riza Pratama

Timika, fajarpapua.com
Pertemuan Bupati Mimika, Tim Gugus Covid 19, Forkompinda dan managemen PT Freeport Indonesia terkait aksi penutupan dan pemblokiran akses operasi di Ridge Camp Tembagapura menghasilkan tiga kesepakatan yang hendaknya diketahui para karyawan.

ads

Vice President Corporate Communications yang juga Juru Bicara PT Freeport, Riza Pratama, dalam rilis yang diterima Fajar Papua Rabu (25/8) mengatakan, pada dasarnya perusahaan sangat memahami aspirasi para karyawan.

Sesuai hasil pertemuan managemen PTFI dengan Bupati Mimika dan Forkompinda pada Selasa (24/8), telah disepakati tiga hal.

Diantaranya, pertama, para karyawan PTFI dari Tembagapura yang akan libur/off dapat turun ke Timika dengan melakukan test RDT (Rapid Test) sebagaimana protokol PTFI (tidak lagi PCR sebagaimana protokol sebelumnya). Saat tiba di Terminal Gorong-Gorong hanya dilakukan protokol pengecekan suhu.

Kedua, dalam waktu 6 minggu 4.800 karyawan yang sejak April 2020 belum berkesempatan cuti, akan diberikan prioritas untuk didaftarkan dalam pengaturan penyesuaian jadwal cuti dan rotasi.

Ketiga, kepada para pekerja yang tetap bekerja selama masa pandemi Covid-19, perusahaan memberikan apresiasi atas upaya luar biasa karyawan menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi yang aman, berupa penghargaan finansial kepada para pekerja tersebut.

Di tempat terpisah, Manager External Relation Corporate Communication (Corcom) PTFI, Kerry Yarangga kepada awak media di Hotel Grand Mozza Selasa (25/8) mengatakan, managemen PTFI mengikuti semua keputusan dengan harapan semua harus menaati safety yang berlaku di lingkungan perusahaan.

“Itu harus tetap dijaga. Karyawan yang turun maupun naik harus tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid 19,” ungkapnya.

Dikatakan, standar protokol kesehatan yang disampaikan Bupati, sebelumnya sudah disampaikan managemen PTFI.

“Soal SDO secara spesifik akan dilihat, teknisnya akan diatur di lapangan. Kepadatan dan muatan harus diperhatikan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan yang dalam satu poin yaitu jaga jarak. Jadi jarak kursi dalam bus harus diatur sehingga yang selama ini full, sekarang hanya bisa setengahnya.
Harapan kita semua semua bisa dinikmati dan dipahami bersama, karena semua ingin cuti dan kunjungi keluarga. Tapi pertimbangan kesehatan dan keselamatan paling utama dan karyawan yang turun benar-benar sehat,” paparnya.

Kery menjelaskan, sebelum Covid 19 atau pada masa normal, ada 30-50 bus yang beroperasi setiap hari mengantar karyawan yang hendak turun dan naik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *