Timika, fajarpapua.com
Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Papua dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pesparawi XIII Tanah Papua pada Rabu (9/9) menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan di Grand Abe, Jayapura.
Ketua Umum Panpel, Johannes Rettob, S.Sos, MM ketika dikonfirmasi Fajar Papua mengatakan, rapat bersama itu memutuskan sejumlah hal terutama adanya kesepakatan pelaksanaan pesta paduan suara gerejawi dua tahunan di tanah Papua itu dilaksanakan setelah penyelenggaraan PON XX di Papua.
“Soal pelaksanaan itu setelah PON, tanggal pastinya tergantung keputusan panitia pelaksana,” ungkap JR, sapaan akrab Johannes Rettob.
Secara ringkas dijelaskan, rapat tersebut memutuskan sejumlah hal, diantaranya, pertama, LPPD Provinsi Papua mengembalikan keputusan penetapan jadwal pasti Pesparawi XIII Tanah Papua kepada panitia pelaksana di Kabupaten Mimika.
Kedua, keputusan Panpel terkait jadwal pelaksanaan akan disampaikan dalam rapat bersama LPPD Provinsi Papua.
Ketiga, berbagai agenda persiapan Pesparawi tetap dilaksanakan seperti biasa.
Keempat, penentuan terakhir tentang jadwal pelaksanaan Pesparawi XIII Tanah Papua akan dilakukan Maret 2021 mendatang.
“Sekarang persiapan tetap dilakukan tapi tanggal pasti pelaksanaannya kapan akan kami rapatkan dua tiga hari kedepan. Bulan Maret 2021 nanti koordinasi dengan pemerintah pusat, karena kami ingin mendengar masukan-masukan sekaligus kita lihat kondisi Covid 19 nanti bagaimana,” ujarnya.(boy)