BERITA UTAMAMIMIKApinpost

DPRD Desak Polres Mimika Tangkap Bandar Togel, Prihatin Kota Kecil Timika Dikepung Judi

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

DPRD Desak Polres Mimika Tangkap Bandar Togel, Prihatin Kota Kecil Timika Dikepung Judi

Share this article
Anggota DPRD Mimika
Yulian Solossa, SPd MSi

Timika, fajarpapua.com
Anggota DPRD Mimika mendesak aparat kepolisian menutup dan memberantas judi toto gelap (togel) yang marak di kota Timika. Terhitung tiga bandar, dan satu bandar utama berinisial I yang saat ini menggerus miliaran uang rakyat kecil Mimika setiap harinya. Ketiga oknum bandar tersebut diketahui non Papua yang menjalankan bisnis haram itu dengan bebas tanpa terkontrol.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ternyata selain togel, diam-diam terdapat praktek judi sabung ayam di Kampung Kamoro Jaya (SP 1) .

Dewan menilai, dua jenis bentuk perjudian ini selain menguras uang warga, menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga membiasakan warga untuk “mental enak” alias mendapatkan sesuatu secara instan.

Anggota DPRD Mimika dari Fraksi PDIP, Yulian Solossa, SPd MSi kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (10/9) mengatakan, tempat penjualan togel dalam kota Timika berskala besar cukup banyak. Pada sore hari lalu lintas orang dan kendaraan yang mendatangi tempat-tempat tersebut sangat padat.

Belum lagi kios-kios kecil berseliweran di sejumlah gang pemukiman warga. Kota Timika seperti dikepung kios-kios penjualan togel.

“Kami DPRD sudah mendapat komplain dari warga sehubungan dengan togel ini. Memang yang menjual pasti dapat komisi besar, tapi tidak harus mengorbankan masyarakat. Untuk itu aparat keamanan, Pemkab, dan Satpol PP turun bersihkan seluruh kota dari praktek perjudian ini,” tegasnya.

Yulian mengatakan tidak saja togel, sudah beberapa bulan belakangan juga terdapat judi sabung ayam yang beroperasi di sekitar SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya.

Dua jenis perjudian itu dianggap paling efektif menguras uang warga.

“Bayangkan keluarga sering cekcok, sering rebut, berkelahi hanya karena suami atau istri yang gemar dengan judi ini. Selanjutnya kami minta Kapolres untuk menyampaikan data-data wilayah Mimika yang tidak aman kepada DPRD agar dapat dibahas dan dicarikan jalan keluarnya,” kata Yulian.

Perjudian, lanjut dia, melanggar hukum dan aturan perundang-undangan.

“Jadi kenapa Pemkab Mimika sebagai pemegang otoritas kekuasaan pemerintahan di daerah ini membiarkan perjudian bebas di Mimika?. Pemkab juga harus segera mengambil sikap tegas untuk menuutup semua tempat perjudian di kota ini. Kemudian aparat keamanan harus segera menangkap dan proses hukum semua bandar togel dan ayam yang saat ini sedang beroperasi di Timika,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *