Timika, fajarpapua.com – Masyarakat Mimika selama ini resah dengan adanya judi king yang marak di Kota Timika. Bahkan, hal ini selalu menjadi sorotan di media sosial.
Hingga akhirnya kemarin aparat gabungan TNI/Polri membongkar serta membakar puluhan lapak judi king di sejumlah titik.
Seperti yang disaksikan fajarpapua.com, lapak judi king tersebut bertempat di Jl. Bambu Kuning, Jl. Ketapang, Pasar Gorong-Gorong, Jl Kebun Sirih Belakang RS Herlina, SP 2 Jl. Nanas, SP 2 Jalur 2, SP 2 lorong samping Posko Covid-19.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw, SH.MH mengatakan pembongkaran judi king dikarenakan adanya event besar yakni PON dan Pesparawi.
“Termasuk besok, hari paskah, Pesparawi, PON XX Papua dan juga menjelang Ramadhan,” kata Roberth.
Bukan hanya event besar, suasana pandemi Covid-19 judi king sudah jelas mengumpulkan massa (berkerumun).
“Kegiatan judi king ini juga liar memang dalam aturan tidak diizinkan. Penghasilan yang didapat oleh suami digunakan untuk hal yang terlarang sehingga kemungkinan besar juga merusak rumah tangga,” ujarnya.