BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Dihantam Covid 19, Produksi Tembaga PT Freeport Indonesia Turun 127 Juta Pon

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Dihantam Covid 19, Produksi Tembaga PT Freeport Indonesia Turun 127 Juta Pon

Share this article
PT Freeport
Para karyawan Freeport dan Privatisasi memblokade jalan. Foto: group FB IKKT

Timika, fajarpapua.com
Produksi biji tembaga dan emas yang dihasilkan oleh PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika Provinsi Papua pada kuartal pertama tahun 2020 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Dimana, saat ini produksi tembaga sebanyak 127 juta pon dan produksi emas sebanyak 139.000 ounces.

ads

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC-TMP C) Amamapare, Timika, Papua hingga akhir Agustus lalu telah menyetor ke kas negara dana sebesar Rp659 miliar lebih yang merupakan pungutan bea masuk dan bea keluar serta penerimaan pabean lainnya.

Kepala KPPBC Amamapare I Made Aryana di Timika, Jumat, mengatakan sumbangan penerimaan negara itu berasal dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp67.383.593.000, bea keluar sebesar Rp640.111.396.560 serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp2.362.651.721.

“Dana sebesar Rp709.857.641.281 itu merupakan total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Amamapare hingga 31 Agustus 2020,” jelas Made Aryana.

Meski demikian, katanya, pada 31 Agustus 2020 terdapat restitusi sebesar Rp50.388.719.498, sehingga total penerimaan negara berkurang menjadi sebesar Rp659.468.921.783.

Made Aryana mengatakan hingga 31 Agustus 2020 Bea Cukai Amamapare telah melampaui realisasi penerimaan negara yang ditargetkan sebesar Rp579.399.956.546 atau dengan persentase mencapai 113,82 persen.

Target penerimaan bea masuk Bea Cukai Amamapare sebesar Rp96.826.852.882 dan target bea keluar sebesar Rp482.573.103.664.

Komponen bea masuk terdiri bea atas barang-barang impor, sementara bea keluar merupakan bea yang diperoleh dari ekspor konsentrat tambang PT Freeport Indonesia.

Menyangkut berkurangnya penerimaan negara sebesar Rp50 miliar lebih akibat adanya restitusi terkait putusan keberatan atau banding oleh pengadilan pajak atas permohonan yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia terkait dengan pengenaan bea masuk ataupun bea keluar yang telah ditetapkan oleh KPPBC Amamapare.

Hingga saat ini sumber penerimaan terbesar KPPBC Amamapare masih bersandar pada kegiatan ekspor dan impor bahan tambang maupun alat-alat produksi pertambangan PT Freeport Indonesia.

“Pada kuartal pertama 2020, produksi biji tembaga dan emas yang dihasilkan oleh PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengalami penurunan cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu produksi tembaga sebanyak 127 juta pon dan produksi emas sebanyak 139.000 ounces,” ubgkapnya.

Jumlah tersebut mengalami penurunan 21 persen dari realisasi periode yang sama tahun 2019 yaitu sebanyak 174 juta pon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *