Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Pasien Sembuh Covid 19 di Mimika Terus Bertambah Jadi 1.380 Orang

Reynold Ubra
Reynold UbraFoto / MIMIKA
fajar Papua3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com

Pasien COVID-19 di Kabupaten Mimika, Papua yang dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 28 orang sehingga akumulasi pasien sembuh menjadi sebanyak 1.380 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Minggu, mengatakan terdapat penambahan 28 pasien sembuh dari COVID-19 di Mimika.

"Pasien sembuh hari ini berasal dari Distrik Mimika Baru 10 orang, Distrik Wania sembilan orang, Distrik Kuala Kencana empat orang, Distrik Mimika Timur Jauh empat orang dan Distrik Iwaka satu orang," kata Reynold.

Ia berharap pada hari-hari mendatang jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Mimika terus meningkat lagi mengingat saat ini masih terdapat 593 orang pasien aktif yang menjalani perawatan di rumah sakit, shelter Wisma Atlet Mimika Sport Complex maupun yang menjalani program isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Disamping kabar menggembirakan tersebut, katanya, pada Minggu siang terdapat satu pasien COVID-19 dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika.

"Tadi siang ada satu pasien COVID-19 meninggal dunia di RSUD Mimika. Pasien berasal dari Distrik Mimika Baru. Sampai saat ini total pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Mimika sudah mencapai 23 orang," kata Reynold.

Selain itu, juga masih ditemukan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 melalui pemeriksaan swab atau pemeriksaan usap tenggorokan dan hidung.

Pada Minggu terdapat penambahan 19 kasus baru positif sehingga secara kumulatif jumlah warga Mimika yang terpapar COVID-19 sejak 25 Maret hingga saat ini sudah mencapai 1996 orang.

Saat ini terdapat lima distrik di Mimika sebagai zona merah penyebaran COVID-19 yaitu Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Mimika Timur Jauh dan Tembagapura dan tiga distrik zona kuning yaitu Iwaka, Kwamki Narama dan Mimika Timur.

Adapun untuk tingkat kelurahan dan kampung (desa), terdapat 16 kelurahan dan satu kampung sebagai zona merah, sementara tiga kelurahan dan tujuh kampung sebagai zona kuning.

Reynold mengajak warga Mimika agar semakin patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terutama dalam hal menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.

Selain itu, warga juga diminta untuk tidak menganggap enteng atau kurang percaya terhadap adanya wabah pandemi COVID-19.

"Menjadi soal bahwa di Mimika sampai sekarang masih banyak orang tidak percaya bahwa pandemi COVID-19 itu benar-benar ada. Ada orang yang punya anggapan bahwa COVID-19 cuma penyakit dari orang pada suku-suku tertentu. Faktanya, siapapun dia, kalau tidak mematuhi protokol kesehatan pasti akan sangat mudah terinfeksi COVID-19," katanya.

Menurut dia, dalam satu bulan terakhir terjadi belasan kasus kematian di Mimika akibat infeksi COVID-19.

Meski menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan hidup baru di Mimika, sejak awal Oktober lalu Pemkab Mimika mulai memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Timika yaitu hanya berlangsung dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT.

Tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, didukung dengan personel TNI dan Polri setiap malam melakukan razia kendaraan yang melintas di jalan-jalan utama di Kota Timika, terutama merazia warga yang tidak menggunakan masker.

Selain itu, Pemkab Mimika telah menginstruksikan seluruh penyedia jasa dan pengelola ruang publik seperti gedung pertemuan, hotel, perkantoran pemerintah maupun swasta agar wajib membentuk Pokja COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing.(ant/boy)