BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Pengakuan Pejabat Pemda Mimika : Saya Tiba-tiba Dinonjobkan Saat Pembagian SK

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Pengakuan Pejabat Pemda Mimika : Saya Tiba-tiba Dinonjobkan Saat Pembagian SK

Share this article
Pemda Mimika.
Kantor Sentral Pemerintahan Pemda Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Berbagai pelanggaran diduga dilakukan oknum pimpinan di lingkungan OPD Pemkab Mimika. Memanfaatkan situasi internal pemerintahan, mereka mengutak-atik komposisi jabatan sejumlah pejabat eselon yang dilantik beberapa waktu lalu.

ads

Seperti yang dialami R, pejabat eselon IV di salah satu OPD. Dia mengaku kaget sebab jabatannya sudah diisi oknum pejabat lain yang namanya tidak masuk dalam daftar pelantikan.

“Saya kaget kok tiba-tiba saya non job, padahal tempo hari jabatan saya tetap dan tidak ada yang isi. Saya heran selama ini saya tidak pernah buat kesalahan, kenapa tiba-tiba orang baru ganti saya,” ujarnya saat ditemui Fajar Papua, Kamis (22/10).

R mengaku tidak puas. Kejadian seperti itu rupanya dialami pejabat lain yang menjadi korban adanya pejabat titipan oknum tertentu di lingkungan Pemda Mimika.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Professor Dr. Drs Agustinus Fatem mempersilahkan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemda Mimika yang dilantik tapi tidak diberi SK alias di-PHP (pemberi harapan palsu) oleh pimpinan daerah agar segera melapor.

Dia mengatakan, terkait pelantikan dan mutasi pejabat tinggi pratama lingkup Pemda Mimika memang sudah bermasalah sejak beberapa waktu lalu dimana rotasi jabatan tanpa menunggu persetujuan KASN. Atas dasar itulah KASN tidak mengeluarkan rekomendasi seleksi Sekda Mimika.

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Mimika terlebih dahulu harus menyelesaikan berbagai pelanggaran sistem merit atas pemindahan, pengangkatan, dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang tidak sesuai aturan perundang-undangan dan tanpa rekomendasi KASN.

“Kami sudah kirim surat ke pejabat pembina kepegawaian yaitu Bupati Mimika untuk memperhatikan hal ini. Kami masih tunggu, kalau tiga kali surat kami tidak ditanggapi barulah kami bersurat ke presiden untuk rekomendasi pemberian sanksi kepada PPK,” tandasnya.

Dia mengemukakan, proses seleksi Sekda Mimika tetap dilakukan setelah rekomendasi KASN dilaksanakan PPK.

“Kalau rekomendasi keluar berarti proses seleksi dibuka lagi. Yang memenuhi syarat kualifikasi, administrasi, dan kompetensi silahkan melamar,” paparnya.

Menanggapi pertanyaan seputar kekisruhan pembagian SK pejabat yang dilantik dimana ada pejabat eselon dilantik tapi malah dinonjobkan, menurut dia, hal itu melanggar aturan.

“Kalau ada ASN yang mendapat perlakuan demikian silahkan melapor. SK itu bisa dibatalkan,” tukasnya.

Dia menegaskan, hanya pejabat terlantik yang berhak mendapat SK pelantikan. “Kalau orang lain yang dilantik dan yang mendapat SK itu orang lain jelas salah, melanggar aturan,” tutur Prof.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *