BERITA UTAMAPAPUA

Pemkab Asmat Belum Izinkan Kapal Pelni Berlabuh

cropped cnthijau.png
5
×

Pemkab Asmat Belum Izinkan Kapal Pelni Berlabuh

Share this article
Bupati Asmat Elisa Kambu
Bupati Asmat Elisa Kambu

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua hingga kini belum mengizinkan kapal penumpang milik PT Pelni (Persero) berlabuh di Pelabuhan Agats semenjak pandemi COVID-19 mewabah di wilayah itu pada 2020.

Bupati Asmat Elisa Kambu yang dihubungi wartawan dari Timika, Jumat, mengatakan jajarannya merencanakan untuk membuka kembali pelayaran kapal penumpang PT Pelni ke Asmat pada 2022 dengan melihat perkembangan penularan COVID-19.

ads

“Kami sudah sepakat tahun 2022 baru kita buka kembali untuk pelayaran kapal penumpang PT Pelni. Sekarang hanya diizinkan untuk mengangkut kargo (barang),” kata Bupati Kambu.

Menurut dia, Pemkab Asmat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum beroperasinya kembali kapal penumpang PT Pelni ke Pelabuhan Agats agar nantinya aktivitas masuk keluarnya penumpang terutama dari luar daerah tidak sampai memicu lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Asmat.

“Nanti kita lihat perkembangan sampai Februari 2022. Kalau kasus COVID-19 terus menurun, pasti kita akan buka kembali,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Asmat itu.

Menyangkut perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Asmat, Bupati Kambu mengatakan saat ini sudah sangat menurun drastis, bahkan hampir tidak ada lagi temuan kasus baru.

“Sekarang ini hampir tidak ada lagi, mungkin ada satu dua orang yang positif, tapi sudah sangat jarang. Namun demikian, semua masyarakat harus tetap waspada, terutama dengan meningkatnya mobilitas orang dari luar ke Asmat. Apalagi sekarang ini sudah ada varian baru COVID-19 yang sangat cepat menular. Itu harus benar-benar diantisipasi,” kata Bupati Kambu.

Sebagaimana daerah lainnya, Pemkab Asmat siap melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *