BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Ternyata… KASN Belum Terima Permohonan Roling 17 Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
17
×

Ternyata… KASN Belum Terima Permohonan Roling 17 Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Mimika

Share this article
Prof Fatem
Komisioner ASN, Prof Dr Drs Agustinus Fatem

Timika, fajarpapua.com – Hingga kini Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) belum menerima permohonan roling 17 pejabat eselon II lingkungan Pemda Mimika. Padahal roling pejabat menjadi salah satu alasan KASN mengeluarkan rekomendasi seleksi terbuka Sekda Mimika yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Belum, sampai sekarang mereka (BKDSDM Mimika) belum ajukan permohonan,” ungkap Komisioner ASN, Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem ketika dikonfirmasi fajarpapua.com beberapa hari lalu.

ads

Ia mengatakan belum tahu alasan mengapa Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Mimika belum mengirim permohonan rekomendasi. “Belum, kami juga belum tahu alasannya,” tukasnya

Sementara Sekda Mimika, Michael Gomar saat dikonfirmasi terpisah mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait belum diajukannya permohonan rekomendasi ke KASN. “Untuk sementara saya belum bisa komentar,” kata Gomar singkat.

Sedangkan sebelumnya Komisioner ASN, Prof. Dr. Drs. Agustinus Fatem mengatakan, Pemda diharapkan melakukan penataan jabatan di Kabupaten Mimika secara bertahap, dengan tiga tahapan keseluruhan.

Tahap pertama yaitu seleksi dan pelantikan Sekda Mimika. Hal itu sudah dilalui dan KASN sudah mengeluarkan rekomendasi hingga saat ini Mimika mempunyai Sekda definitif.

Tahap kedua, KASN akan mengkaji setelah dikeluarkannya surat rekomendasi seleksi terbuka untuk 11 jabatan eselon II.

“Entah itu 10 ataupun 11 jabatan tergantung nanti kelengkapan dokumen mereka. Tapi yang pasti 11 jabatan sesuai dokumen sebelumnya yang sudah saya terima, tapi kita pelajari terlebih dahulu dokumen yang masuk, tidak langsung kami putuskan 11, mungkin bisa kurang dari itu,” paparnya.

Selanjutnya tahap ketiga yaitu KASN meminta kepada pejabat eselon 3 dan 4 yang merasa dizolimi ataupun dirugikan, agar segera mengumpulkan semua dokumen menjadi satu dan dikirim ke KASN.

“Karena ada banyak laporan yang masuk dari eselon 3 dan 4, ada yang bertemu saya lalu saya kemudian menyampaikan agar yang diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan eselon 3 dan 4, semua buat satu laporan secara kolektif, jangan sendiri-sendiri. Kalau sendiri-sendiri selesai proses satu muncul lagi yang lainnya. Karena kita ini urus satu republik, bukan hanya Mimika yang kami urus,” beber Prof Fatem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *