BERITA UTAMAPAPUA

2 Terduga, Kasus Curanmor dan Pencurian HP Diringkus

cropped cnthijau.png
12
×

2 Terduga, Kasus Curanmor dan Pencurian HP Diringkus

Share this article
Konferensi Pers
Konferensi Pers


Merauke, fajarpapua.com – Dua (2) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone diringkus petugas Tim Buser Satuan Reskrim Polres Merauke. Keduanya adalah AM, terduga kasus curanmor dan MK terduga pelaku pencurian handphone (HP). AM ditangkap di Mopah Lama saat melakukan percobaan pencurian. Sedang AM di Muting Polder beberapa hari lalu. Kedua terduga dinilai sangat meresahkan warga kota Merauke belakangan ini.


Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK menerangkan, proses pengungkapan kedua terduga pelaku yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal (Buser) Satuan Reskrim Polres.

ads

Berawal dari Sabtu (1/5),  petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya percobaan pencurian sepeda motor di sekitar kompleks Mopah Lama. Tim kemudian bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AM. Setelah menginterogasi terduga pelaku, petugas mendapatkan keterangan dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dari tangan AM, yang diduga hasil pencurian.


“Iya benar, ini adalah terduga pelaku curanmor berinisial AM beralamat di kompleks Jati-Jati Merauke. Kita masih kembangkan penyelidikan. Sedangkan terduga pelaku pencurian HP, yang Muting Polder berinisial MK, kita proses lanjut,” terang Agus Pombos didampingi Kasubbag Humas AKP Arifin, S.Sos dalam Konferensi Pers di ruang Humas Polres Merauke, Senin (3/5).


Adapun barang bukti dugaan hasil kejahatan itu adalah 5 unit sepeda motor. Antara Yamaha Mio (warna kuning), Yamaha Vega (warna emas), Yamaha Jupiter (warna hitam merah), Yamaha Jupiter (warna hitam) dan Yamaha Jupiter warna hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *