Lewati ke konten utama

Kejanggalan Seleksi Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Mimika Terungkap, KASN Persilahkan Masukan Pengaduan

Redaksi FPPenulis
03.14 WIT1 menit baca16 dibaca
Prof.Dr.Drs.Agustinus Fatem
Prof.Dr.Drs.Agustinus FatemFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Komisioner ASN mempersilahkan warga Timika yang mempunyai bukti adanya kejanggalan dalam proses seleksi 15 jabatan tinggi pratama atau eselon II lingkup Pemda Mimika agar memasukan pengaduan.

"Kalau punya bukti silahkan masukan aduan," ungkap Komisioner ASN, Prof.Dr.Drs. Agustinus Fatem ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis (12/5).

Pernyataan Prof Fatem sekaligus menanggapi informasi yang diperoleh awak media bahwa dalam seleksi pejabat eselon II tersebut terdapat sejumlah kejanggalan. Diantaranya ada pejabat yang belum mengikuti PIM 3, belum berpengalaman paling kurang lima tahun di dinas yang dipimpinnya bahkan ada oknum pejabat yang sudah jadi tersangka korupsi namun diloloskan dalam seleksi.

Sementara menanggapi kesalahan prosedur yang dilakukan Sekda Mimika, dikemukakan Fatem hal itu tidak berkaitan dengan rekomendasi KASN.

"Sekda sendiri yang buat kesalahan dengan mengumumkan hasil selter tidak sesuai jadwal seleksi," paparnya.(tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.