Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Kesaksian Member Vtube Timika: Bisnis Legal, Bisa Raih Ratusan Juta Tanpa Keluarkan Uang

Vtube
VtubeFoto / MIMIKA
fajar Papua5 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pemberitaan Fajar Papua yang dirilis Jumat (30/10) tentang Vtube yang tidak mengantongi legalitas OJK mendapat sanggahan dari member Timika.

Mereka mengaku sangat merasakan manfaat dari bisnis tersebut. Berikut testimoni Leonardus Sikteubun, salah seorang member Vtube Timika.

Dalam berita disebutkan jika Vtube masuk dalam daftar hitam OJK. Namun data itu per Juni 2020, yang sudah diselesaikan oleh perusahaan bersama tim hukumnya pada Juli 2020.

Pada Juni lalu itu memang penuh kehebohan. Di berbagai daerah, terutama di Manado. Banyak media memberitakan. Di beberapa daerah lainnya di Indonesia juga. Dan, data yang sama baru diterbitkan oleh fajarpapua.com saat ini. Karena itu kami merasa keberatan dengan pemberitaan ini. Jangan sampai terjadi penghakiman oleh media bahwa bisnis ini ilegal. Sementara pemerintah Indonesia saja memberikan ijin.

Saya bukan orang yang memberikan ijin untuk Vtube. Tapi saya hanya menyampaikan informasi bahwa Vtube masih memiliki legalitas untuk beroperasi di Indonesia, termasuk di Timika.

Pengalaman saya menjalani bisnis Vtube sejak 15 April 2020 saat launching, sistemnya jauh dari sistem ponzi. Tidak ada kewajiban di awal bergabung untuk menyetor sejumlah uang. Aplikasi Vtube pun tersedia gratis di Playstore. Sistem ponzi, seperti yang kita tahu, selalu mewajibkan membernya untuk menyetor sejumlah uang saat pendaftaran.

Uang-uang member baru ini lah yang digunakan untuk membayar member-member lama. Sementara di Vtube, seorang member bisa meraih penghasilan hingga ratusan juta rupiah dengan tanpa modal sama sekali. Alias gratis. Bahkan seorang member lama bisa saja membeli poin dari member baru. Artinya apa? Member lama memberi penghasilan kepada member baru. Alias terbalik dari sistem ponzi.

Soal OJK, menurut saya, karena tidak ada biaya pendaftaran, perusahaan tidak mengumpulkan uang dari member, maka bisnis ini bukan bisnis investasi.

Heboh !!!, Warga Mimika Kaget, Ternyata Aplikasi Vtube Dinyatakan Ilegal oleh OJK(Opens in a new browser tab)

OJK adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Perlu dicatat, Jasa Keuangan.

OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Sementara Vtube tidak beroperasi di jasa keuangan. Bidang Vtube adalah social digital advertising. Maka seharusnya Vtube dibawah Kemenkominfo, yang ijinnya sudah dikantongi Vtube untuk operasinya selama ini. Belum lagi ijin-ijin lain yang sudah dikantongi. Yakni ijin oprasional/komersial dari pemerintah Indonesia, Ijin Usaha Industri dari pemerintah Indonesia dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kemenkominfo RI, serta ijin-ijin lainnya. Sehingga OJK tidak bisa serta merta dapat membekukan operasional Vtube.

Penjelasan Singkat Marketing Plan Vtube

Seorang member baru akan langsung mendapatkan paket misi gratis yang berlaku selama 40 hari sejak akunnya terverifikasi. Dengan bintang 1 gratis ini, member Vtube akan mendapatkan 0,3 View Point (VP)/hari, setelah ia menyelesaikan tugasnya menonton iklan 10 kali, dengan durasi iklan 5 hingga 15 detik. Di hari ke 40, Vtuber akan mengumpulkan 12 VP dari 0,3 dikali 40 hari. Setelah itu modal ia gunakan untuk membeli misi bintang 1 seharga 10 VP. Sehingga dari misi gratis tadi Vtuber sudah mendapatkan untung 2 VP atau 2 dolar atau senilai Rp 29.400 (kurs Rp 14.700). Itu misi bintang terkecil di Vtube yang bisa dibeli dengan harga 10 VP atau 10 Dolar atau Rp 147 ribu. Dari mana uang untuk membeli 10 VP? Ya dari aktifitasnya nonton iklan di aplikasi Vtube tadi. Apakah bisa seorang Vtuber mendapatkan jutaan Rupiah tanpa modal secara stabil? Tentu bisa. Ia bisa menjual keuntungan poinnya setiap bulan sehingga menjadi pendapatan stabil.

Bintang tertinggi di Vtube adalah Bintang 6, dengan harga 10.000 VP atau Rp 147 juta, dengan keuntungan 35 persen yakni 3.500 VP/40 hari. Dari mana uang untuk membelinya? Bisa dari poin yang ia kumpulkan dan bisa juga dengan membeli paket pake uangnya sendiri. Ingat, ini tidak ada paksaan seperti penjelasan di atas. Dan semua member saya yang berjumlah 180 an orang tidak ada satu pun yang mengeluarkan uangnya untuk modal beli VP. Semua menggunakan poin yang didapatkan dari menonton iklan setiap hari. Yang modal awalnya dikasih oleh perusahaan secara gratis saat pendaftaran. Jadi dimana sistem ponzinya?

Selain dari poin pribadi, seorang member Vtube juga bisa mendapatkan penghasilan dari refferalnya. Itu lah sumber penghasilan kedua. Dan sumber yang ketiga, Vtuber bisa mendapatkan poin dari rank group yang diraihnya. Mulai dari rank Bronze, Silver, Gold, Platinum dan Diamond.

Bagaimana dengan mereka yang membeli bintang yang lebih tinggi untuk mendapatkan penghasilan lebih besar? Itu tidak ada paksaan. Jika dipaksa maka itu suatu tindak kriminal. Namun pembelian paket tersebut dilakukan secara sukarela. Tidak diwajibkan oleh perusahaan. Perusahaan sendiri di Vtube tidak mengurus uang membernya.

Mereka hanya mengurus perusahaan-perusahaan besar yang memasang iklan di Vtube. Sebut saja Samsung, BMW, mobil Toyota, Indomie, Oppo dan lainnya. Mereka ini perusahaan-perusahaan besar, yang tidak akan mungkin memasang iklan di aplikasi Vtube jika ijin operasinya bermasalah.

Selanjutnya, jika bukan perusahaan yang mencetak VP, maka dari mana seorang Vtuber mendapatkan penghasilan? Yakni dari sesama member. VP atau poin dicetak oleh para member dan diperjualbelikan di antara mereka. Perusahaan tidak menjual VP. Member mencetak VP dengan cara menonton iklan di aplikasi. Sebab dengan bintang 1 saja mereka bisa dapat 0,3 dolar sehari dan bintang 6 sebanyak 337,5 dolar sehari. Jumlah member Vtube saat ini 7 jutaan orang di seluruh Indonesia.

Rencana perusahaan untuk fase kedua, adalah marketplace. E commerce. Aplikasi akan terhubung dengan ecommerce yang ada. Seperti Bukalapak, Shopee, Tokopedia dll. Di fase ketiga lebih hebat lagi. Yakni bisa beli tiket, checkin hotel dengan menggunkan VP. Itu rencana besar perusahaan Vtube yang berambisi menguasai pasar Asia Tenggara. Mengapa kita tidak mendukung sistem baru ini? Toh kita sendiri yang akan menikmati.

Terakhir. Di tengah pak Presiden berusaha untuk menggairahkan kembali perekonomian Indonesia dengan menarik sebanyak mungkin investor dan memberi kemudahan kepada usaha-usaha untuk berkembang dengan memangkas berbagai perijinan, mengapa kita malah menghambat bisnis yang luar biasa ini?

Bagi siapa saja yang ingin mempelajari dan mengenal bahkan berminat bergabung dengan Vtube, dapat menghubungi nomor 082192719986.(ana)