BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jabatan Pj Sekda Berakhir Pekan Depan, DPRD Mimika Minta Jenny Usmani Fokus Benahi Pendidikan

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Jabatan Pj Sekda Berakhir Pekan Depan, DPRD Mimika Minta Jenny Usmani Fokus Benahi Pendidikan

Share this article
Kocu
Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu

Sementara pada pasal 9 ayat 2, Penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang ditunjuk oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu PALING LAMA 3 (tiga) bulan dan/atau berhenti pada saat dilantiknya sekretaris daerah kabupaten/kota definitif.

Jika mengacu aturan, jika masa tugas Pj Sekda sudah mencapai waktu tiga bulan dan belum terpilih Sekda definitif, maka gubernur berkewenangan menunjuk pejabat sementara (Pjs) Sekda yang masa tugasnya hingga 6 bulan.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *