BERITA UTAMAMIMIKA

Hambur Sembarangan !!!, Mimika Penting Perdakan Tata Cara Buang Ludah Pinang

pngtree vector tick icon png image 1025736
19
×

Hambur Sembarangan !!!, Mimika Penting Perdakan Tata Cara Buang Ludah Pinang

Share this article
Jalan
Median jalan di Timika yang baru saja dicat sudah dikotori ludah pinang

Timika,fajarpapua.com – Sebagai bagian dari budaya dan tradisi, mengkonsumsi sirih pinang telah lama dikenal masyarakat Papua. Bahkan seiring waktu, pihak yang mengkonsumsi pinangpun sangat beragam, mereka berasal dari semua golongan, umur dan strata.

ads

Tidak bisa dipungkiri, saat ini posisi pinang layaknya kopi serta rokok yang melambangkan eratnya sebuah pergaulan di masyarakat.

Namun sayangnya, dibalik fungsi sosialnya yang luar biasa. Ada permasalahan yang ditimbulkan oleh pinang sirih, terutama limbahnya yang berwarna merah pekat tersebut.

Ya… tak jarang, warga yang mengkonsumsi sirih pinang menghamburkan ludahnya di sembangan tempat. Selain mengganggu, hal ini mengakibatkan hilangnya keindahan di media yang terkena cipratan.

Seperti yang diunggah akun @mikhaelorunrumlus yang menyesalkan ulah oknum warga yang membuang ludah pinang di median jalan yang baru dicat oleh Dinas Perhubungan Mimika.

Bahkan, ia mengusulkan agar dibuat peraturan daerah (Perda) larangan meludah pinang di sembarang tempat.

“Ini oknum yang tidak tahu keindahan kota, kapan Timika mau maju klu cara cara oknum meludah pinang sembarang tempat. Mungkin perlu dibuat perda larangan meludah pinang di sembarangan tempat,” ujarnya.

Pemilik akun yang disinyalir bekerja di Dishub Mimika ini menulis, jika ia mendapati oknum terbit dirinya bersedia membelikan yang bersangkutan pinang untuk dikonsumsi disepanjang Jalan Hasanudin.

“Ini baru kemarin kami Dishub cat eeee ternyata ada tambahan cat median. Kalau sempat kami ketemu saya belikan pinang banyak kasih org tersebut mkn terus baru suruh dia ludah mulai dari Timika Mall sampai klinik bakti Husada …………..tdk menghargai sekali,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *