MIMIKA

Selain Terciptanya Efisiensi dan Efektifitas Administrasi Pemerintahan, Perda Harus Mengikat dan Aspiratif

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Selain Terciptanya Efisiensi dan Efektifitas Administrasi Pemerintahan, Perda Harus Mengikat dan Aspiratif

Share this article
Kegiatan Legislasi Rancangan Perundang-undangan Kabupaten Mimika Tahun 2021
Kegiatan Legislasi Rancangan Perundang-undangan Kabupaten Mimika Tahun 2021

Timika, fajarpapua.com – Dalam pembentukan produk hukum diperlukan adanya persiapan yang matang dan mendalam.

Diantaranya mengenai materi muatan yang akan diatur dalam produk hukum daerah tersebut harus dapat mengikat dan aspiratif.

Demikian diungkapkan Asisten 1 Setda Mimika,Yulianus Sasarari saat membuka Kegiatan Legislasi Rancangan Perundang-undangan Kabupaten Mimika Tahun 2021 disalahsatu hotel di bilangan Jalan Cenderawasih Timika, Kamis (24/6).

Dikatakan dalam membuat peraturan perundang-undangan diperlukan adanya suatu proses ataupun prosedur penyusunan produk hukum daerah supaya lebih terarah dan terkoordinasi

“Semua ini harus disusun secara sistematis tanpa meninggalkan tata cara yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia,” ujar Sasarari.

Dengan demikian salah satu acuan yang harus digunakan dalam pembentukan produk hukum daerah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Semua ini demi terwujudnya efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggara pemerintah daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat atas produk hukum yang baik, mengikat dan aspiratif,” paparnya.

Sasarari berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius agar dapat menerima dan memahami apa yang disampaikan narasumber.

“Sehingga apa yang disampaikan narasumber dapat diterima dan dipahami juga di implementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *