Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat pada tahun 2020 persebaran angka penyakit malaria di Kabupaten Mimika sebesar 240/1.000 penduduk. Jika dibandingkan tahun 2019, persebaran kasus malaria sebanyak 374,79/1.000 penduduk.
Penanggungjawab Malaria pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Obeth Takege, SKM MPH mengemukakan angka pada 2020 mengalami penurunan.
"Penurunan terjadi pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid 19 membuat masyarakat takut dan lebih banyak tinggal dalam rumah. Pandemi membuat orang tidak ke puskesmas. Masyarakat selalu dalam rumah, saat nyamuk gigit pada jam 06.00 Wit sore hari. Atau memang masyarakat sudah sadar dan menghindar dari malaria," ujarnya.
Menurut Perbup No 3 Tahun 2013, kata Obeth, tahun 2020 mestinya angka penularan harus dibawah 200, tapi tahun 2020 diatas 200 lebih artinya masih sekitar 30 persen maka tugas Dinkes, para pemangku kepentingan dan stakeholders dapat menurunkan angka tersebut.
"Sehingga dalam bulan November dan Desember semua elemen kejar untuk menurunkan angkanya," tukasnya.
Dikemukakan, Dinkes akan mengadakan pelatihan bagi petugas analis kesehatan agar dapat membaca slite malaria secara valid, baik, tepat, teliti dan tidak eror.
Pelatihan tidak hanya mengejar target untuk turunkan angka, tapi lebih dari itu membentuk sumber daya manusia (SDM) yang handal, mumpuni serta berkualitas dalam membaca slite malaria.
“Ada 50 analis akan dilatih oleh instruktur handal sehingga membentuk mereka agar membaca slite dengan tepat, valid. Dinkes kerjasama dengan YPKMP, dengan PTFI khususunya CAD, bagaimana mereka memfasiitasi kita mengenai tenaga-tenaga yang dilatih,” kata Obeth.
Tenaga analis yang terlatih di Timika ada 4 orang, dimana penanganan pasien yang datang ke laboratorium, rata-rata penanganan di laboratorium untuk membaca kevalidan slite diatas 98 persen.
Sehingga tahun 2021 Dinkes butuh tingkatkan tenaga yang lain lagi.
Kemudian untuk menurunkan angka sesuai amanat Perbup 3 Tahun 2013, bagiamana OPD-OPD lain dapat membantu mengatur masyarakat, ketika ada kasus yang ada dimasyarakat, OPD-OPD terkait dapat bekerjasama. Artinya peran serta para stakeholders dapat mendampingi warga agar minum obat sampai tuntas. Materi design tentang mengurangi malaria nanti diberikan oleh Dinkes.
"Tahun 2012, Dinkes akan latih kader malaria sebanyak 195 orang, yang diambil dari kalangan gereja, para pendeta, para pemuda yang nantinya diambil untuk mengikuti pelatihan agar mereka menjadi kader malaria sebagai perpanjangan tangan dinkes atau puskesmas dalam mengurangi kasus malaria," harapnya.
Obeth menjelaskan, tahun 2021 api itu harus menjadi 100/ 1.000 penduduk dan semua elemen harus sadar bahwa gerakan eliminasi malaria adalah gerakan bersama sehingga Mimika menjadi daerah yang bisa eliminasi malaria dengan kasus 1-2 persen pada 2025 dan masuk 2026 Kabupaten Mimika bebas malaria.
“Semua cita-cita ini terwujud jika Pemkab Mimika, Dinkes, semua OPD terkait, puskesmas, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat distrik, aparat keluahan dan kampung, satu pikiran satu jalan, dan satu konsep dengan Pemkab dalam mengeliminasi malaria ini,” terang Obeth.
Saat ini pihaknya, didampingi UNICEF, Perdaki, YKPMP, dan Malaria Control PTFI (Malcon).
Dinkes merasa terbantu dengan pihak-pihak yang punya kepedulian yang sama soal malaria, dan sepakat memberantas dan mengeliminasi malaria sesuai perintah Perbup No 3 Tahun 2013.
"Salah satu program bersama adalah mengidentifikasi kasus karena ada peningkatan kasus sudah sejak tanggal 6-11 November teman-teman sudah jalan ke pesisir. Kegiatan mereka inspeksi soal lingkungan, inspeksi serta intervensi kebiasaan masyarakat, dan juga intervensi kasus," pungkasnya.
Untuk pembagian kelambu sampai bulan ini sudah 51 persen dengan metode rapid pro. Rapid pro adalah salah satu aplikasi dari kementrian dimana daerah dapat mengudate data setiap petugas berkunjung ke rumah warga, setelah selesai petugas dapat mengupdate kembali. Itu yang dipakai sekarang dan rata-rata sebanyak 54 persen.
Untuk pesisir ada tiga puskesmas yakni Manasari, Agimuga dan Jita, sedangkan yang di gunung untuk sementara kesulitan akses, karena warga mengeluh soal keamanan sehingga saat in warga ada di Timika.
"Untuk warga yang dari gunung, selalu bekerjasama dengan puskesmas terdekat. Misalnya yang tinggal di wilayah SP3, mereka kerjsama dengan Puskesmas Ile Ale, sehingga pelayanan kolaborasi antara petugas puskesmas di gunung dengan petugas Puskesmas Ile Ale. Demikan pula warga yang tinggal di Mimika Gunung akan berkolaborasi dengan Puskesmas Bhintuka SP13.
Dinkes berharap warga yang turun dari gunung tidak terpapar malaria, dengan satu harapan mereka mampu menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap bersih, tidak ada genangan air, saluran air selalu dibersihkan, dan rajin ke puskesmas," bebernya.
Ia menyatakan, Dinkes rutin melakukan pantauan tidak saja malaria, tapi juga ada TB, HIV/AIDS, frambusia, dan penyakit menular lainnya. UU Kesehatan mengamanatkan agar petugas melakukan pelayanan di luar gedung. Dengan itu, petugas akan menemukan banyak kasus kesehatan di masyarakat. (tim)

