Lewati ke konten utama

Bapenda Mimika Hadirkan Layanan Pajak Keliling di 12 Titik Strategis Kota Timika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
13.42 WIT2 menit baca128 dibaca
Suasana pelayanan Pajak Keliling di Diana Mall Timika.
Suasana pelayanan Pajak Keliling di Diana Mall Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menghadirkan program Goes To Pajak Keliling pada 2026 guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

Program tersebut menyasar 12 titik strategis di wilayah perkotaan, mulai dari pusat perbelanjaan hingga kawasan permukiman, diantaranya Diana Mall, SP 1, SP 4 Iwaka, dan Pasar Sentral Timika.

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa mengatakan, program itu merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda.

“Untuk wilayah pusat perbelanjaan, kami membuka loket pelayanan agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan pembayaran pajak. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengurus kewajibannya di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses,” ujarnya.

Menurut Dwi, layanan pajak keliling menggunakan kendaraan operasional yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Selain itu, petugas juga menyambangi sejumlah kantor instansi dan kawasan dengan aktivitas ekonomi yang tinggi.

Ia menjelaskan, layanan tersebut berlangsung secara terjadwal selama satu bulan. Setelah itu, Bapenda tetap melanjutkan kegiatan sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Dwi mengatakan, sistem pelayanan yang digunakan saat ini telah berbasis aplikasi web sehingga memungkinkan petugas memberikan layanan di berbagai lokasi selama tersedia jaringan internet. “Karena sistemnya sudah berbasis online, pelayanan dapat dilakukan di mana saja. Ini menjadi salah satu upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Dwi mengungkapkan, potensi penerimaan pajak daerah terbesar masih berada di kawasan perkotaan, terutama di Distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, dan wilayah sekitarnya. Karena itu, pelayanan langsung lebih difokuskan pada daerah-daerah tersebut. Sementara untuk wilayah pesisir seperti Agimuga dan Atuka, Bapenda masih mengedepankan pendekatan sosialisasi. Menurut dia, jenis pajak yang dominan di wilayah pesisir masih terbatas pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena sektor usaha seperti hotel dan restoran yang menjadi objek pajak daerah belum berkembang.

Melalui program Goes To Pajak Keliling, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Selain mempermudah pelayanan, program tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika. (moa)