Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika menggelar Patroli Gabungan dalam rangka Operasi Sikat Noken 2026 pada Rabu (29/7) malam hingga Kamis (30/7) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Patroli dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika AKP Anwar M., S.E., Kanit 2 Satintelkam Polres Mimika IPTU Muhamad Amir Rado, Kanit Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Ahmad, serta Danton Brimob Yon B Pelopor IPDA Kresman Jati.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Samapta, Satintelkam, Satreskrim, Sie Propam, dan Brimob Yon B Pelopor.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Mako Pelayanan Polres Mimika.
Dalam arahannya, AKP Anwar M., S.E. meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis saat menertibkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya kelompok yang mengonsumsi minuman keras di ruang publik.
Tim patroli kemudian menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Cenderawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, SP 5, Jembatan Waker, Pohon Jomlo, Irigasi Ujung, hingga Jalan Hasanuddin.
Saat melintas di Bundaran Petrosea, petugas membubarkan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 00.26 WIT, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Budi Utomo Ujung, tepatnya di depan Dwi Kuala. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.H.H. (23), warga SP 1, yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria lainnya berinisial G.S.R. (26), warga Jalan Busiri, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih, tiga kemasan plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis, dua paket narkotika jenis sabu, serta satu buah gunting.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mimika untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, selama pelaksanaan Patroli Gabungan Operasi Sikat Noken 2026, personel juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua buah gunting, tiga buah parang, tiga buah pisau, dan satu buah ketapel.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan patroli gabungan dalam Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan serta di lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. "Langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mimika," katanya.(ron)









