Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses air bersih bagi masyarakat pada Tahun Anggaran 2026.
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan, pembangunan fasilitas Reverse Osmosis (RO) di Kampung Ipaya, hingga pemeliharaan sarana air bersih menjadi prioritas.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II, Rabu (29/7).
Bupati Rettob mengatakan, pemerintah daerah akan melanjutkan berbagai program penyediaan air bersih untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik di wilayah perkotaan, pesisir, maupun pedalaman.
"Program yang akan dilaksanakan meliputi pengembangan SPAM perkotaan, penyediaan air bersih bagi masyarakat pesisir melalui pembangunan fasilitas Reverse Osmosis di Ipaya, serta pemeliharaan berbagai sarana air bersih yang telah dibangun," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas air bersih yang belum berfungsi secara optimal.
Kondisi tersebut disebabkan keterbatasan tenaga teknis yang memiliki kemampuan dalam mengoperasikan sistem pengolahan air.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan langkah strategis dengan melibatkan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur air bersih.
Selain memperkuat layanan air bersih, Pemkab Mimika juga memastikan pembangunan infrastruktur dasar lainnya tetap berlanjut pada 2026.
Salah satunya adalah peningkatan ruas Jalan Petrosea–Hasanuddin yang sebelumnya menjadi perhatian DPRK Mimika dalam pandangan umum fraksi.
Pemerintah berharap keberlanjutan pembangunan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap air bersih yang layak, terutama bagi warga di kawasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan layanan air minum.
Dengan program yang berkesinambungan, Pemkab Mimika menargetkan pemerataan akses air bersih dapat terus meningkat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mimika. (moa)










