Airlangga mengatakan kedatangan vaksin ini merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin COVID-19, sekaligus menerjemahkan pernyataan Presiden di mana keselamatan rakyat menjadi prioritas utama dalam penanganan COVID-19.
Ia menyampaikan meskipun vaksin telah tiba, masih harus melalui tahap evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya.
Selain itu, menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya.
Airlangga juga mengatakan skema pelaksanaan vaksinasi terbagi menjadi dua, yakni vaksin program pemerintah yang disediakan gratis serta vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar.
Menurut Airlangga, aturan rinci kedua skema tersebut akan segera diterbitkan satu-dua pekan ke depan.(ant/ana)