BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Bupati Mimika Perintahkan Uji Kompetensi Honorer Ditunda, Wabup JR: Harus Dievaluasi

pngtree vector tick icon png image 1025736
10
×

Bupati Mimika Perintahkan Uji Kompetensi Honorer Ditunda, Wabup JR: Harus Dievaluasi

Share this article
Rettob
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos MM.

Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos,MM berharap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Mimika mengevaluasi kembali rencana pelaksanaan uji kompetensi tenaga honorer yang infonya akan dilaksanakan tanggal 28 Desember hingga 30 Desember 2020.

Pasalnya, rencana tersebut merupakan kebijakan strategis Pemda Mimika yang harus diputuskan bersama unsur pimpinan dan kepala daerah.

ads

Sejauh ini, Bupati dan Wakil Bupati Mimika tidak dijelaskan secara detail dan dilibatkan dalam rencana tersebut. Padahal, kebijakan itu sangat berimbas bagi ketersediaan aparatur daerah dan hajat hidup orang banyak.

“Surat edaran dari Penjabat Sekda kepada semua pimpinan OPD yang isinya pegawai honorer akan melakukan uji kompetensi, ini harus dikaji kembali. Uji kompetensi yang akan dilakukan tidak melalui koordinasi pimpinan daerah dan kesepakatan pimpinan OPD. Padahal ini kebijakan strategis. Tujuan akhir dari kegiatan uji kompetensi ini untuk apa kita tidak tahu dan juga tidak disosialisasikan secara terbuka kepada pimpinan OPD dan semua pegawai honorer dan juga masyarakat akhirnya berpikir uji ini untuk jadi PNS. Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati. Rupanya beliau sendiri belum tahu secara detail tentang kegiatan ini baik sistemnya maupun waktunya,” ungkap Wakil Bupati John Rettob dalam rilis media, Senin (21/12).

Dia mengatakan, setelah dirinya berkoordinasi Bupati Mimika, Bupati sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian untuk menunda pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Wabup JR menegaskan, jika tujuan uji kompetensi untuk mendapatkan aparatur pemerintah yang baik, inovasi, dedikasi, dinamis, mampu secara akademik, disiplin dan mempunyai etika dan moral yang baik, dirinya sangat mendukung.

Untuk itu maka ada beberapa alasan mengapa rencana ujian kompetensi pegawai honorer perlu dievaluasi kembali.

Pertama, harus diketahui dulu tujuannya sehingga sistem uji kompetensi harus disesuaikan dengan tujuan tersebut. Apakah tujuannya untuk mendapatkan pegawai sesuai bidang dan keahlian atau bakatnya, yang kemudian agar ditempatkan pada jabatan atau tugas yang sesuai. Atau untuk mengurangi jumlah pegawai honorer yang saat ini jumlahnya mencapai 3000 an yang cukup membebani APBD ? Kalau ini tujuannya tentunya harus dengan sistem dan penilaian yang baik dan subjektif sehingga tidak merugikan pegawai. Karena ada pegawai honorer yang sudah bertahun tahun kerja, rajin, disiplin dan lain-lain harus dipertimbangkan. Ada juga pegawai honorer yang sudah memiliki sertifikat ujian kompetensi nasional seperti tenaga medis yang punya sudah memiliki STR, juga tenaga guru, atau pegawai lain yang kemungkinan sudah memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Sehingga rencana ini harus dievaluasi kembali, dibahas secara baik , disosialisasikan baru dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *