BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Ada Oknum Pimpinan OPD di Mimika yang Sudah Tandai Honorer yang Lulus dan Tidak, John Rettob : Semua Wajib Masuk !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Ada Oknum Pimpinan OPD di Mimika yang Sudah Tandai Honorer yang Lulus dan Tidak, John Rettob : Semua Wajib Masuk !!!

Share this article
John Rettob
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM

Timika, fajarpapua.com – Sejumlah oknum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mimika diminta menghentikan aksi gerakan tambahan yakni menjual nama pimpinan daerah untuk mencapai kepentingan pribadinya.

Fakta yang terjadi, pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 7 Januari 2021 lalu dinilai hanyalah formalitas untuk kepentingan pimpinan OPD dan pejabat tertentu di lingkungan Pemda Mimika demi mengganti honorer lama dengan honorer baru.

ads

Sebab, pasca uji kompetensi terkuak fakta mencengangkan, data resmi honorer Mimika pada semua OPD sebanyak 2.934 orang, namun yang mengikuti ujian kompetensi sebanyak 4.000 orang lebih.

Selain itu, metode dan teknis pelaksanaan uji kompetensi tidak layak disebut produk pemerintah sebab dibuat tidak sesuai bidang ilmu para honorer.

Hasil koordinasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob mewajibkan semua honorer yang sudah dirumahkan sepihak oleh oknum pimpinan OPD agar berkantor kembali. Namun bagi honorer yang tiga bulan tidak berkantor, dipersilahkan bagi pimpinan OPD untuk lakukan pemutusan kontrak alias pemecatan.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos,MM dalam rilis voice yang diterima Fajar Papua, Senin (11/1) pagi menyatakan, menjawab pertanyaan masyarakat di media sosial, WhatsApp Group juga untuk menjawab keluhan dan pertanyaan dari para pejabat, ASN serta menjawab kebingungan, kegelisahan dan ketidakpastian para pegawai honorer di lingkungan Pemkab Mimika, maka hasil koordinasi dirinya dengan Bupati Mimika memutuskan sejumlah hal.

Pertama, bahwa uji kompetensi yang dilakukan kepada para pegawai honor tanggal 5-7 Januari 2021 lalu bukan untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *