BERITA UTAMAMIMIKA

PHRI Mimika Akui Tingkat Hunian Hotel Turun Tajam, Jam Kerja dan Upah Karyawan Dikurangi

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

PHRI Mimika Akui Tingkat Hunian Hotel Turun Tajam, Jam Kerja dan Upah Karyawan Dikurangi

Share this article
Ketua PHRI Kabupaten Mimika, Bram Raweyai

Timika, fajarpapua.com – Pengurus Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Mimika mengakui selama pandemi Covid 19 sejak Maret 2020 lalu, tingkat hunian (occupancy) hotel di Timika menurun tajam hingga 30 persen.

“Yah, soal strategi promosi serta langkah-langkah untuk menarik minat warga agar dapat menikmati paket-paket ekslusif dapat dilakukan oleh manajemen hotel sendiri-sendiri, strategi pemasaran
tentu berbeda,” ungkap Ketua PHRI Kabupaten Mimika, Bram Raweyai kepada wartawan usai mendampingi Kapolda Papua, Irjen Drs Paulus Waterpauw, Sabtu (9/1/2021).

ads

Ia mengatakan pandemi covid 19 dirasakan oleh semua elemen, mulai dari pemerintah, pengusaha, pedagang di pasar, termasuk pengusaha jasa perhotelan dan restaurant.

“Memang sejak pandemi kunjungan dari luar baik dari Jayapura, dari Makassar, Surabaya dan Jakarta menurun tajam. Termasuk warga Mimika yang datang makan di restaurant juga turun jauh,” akunya.

Dia mengatakan, selama pandemi jika pelaku usaha perhotelan hanya mengandalkan pemasukan dari tamu hotel pasti tidak bisa karena warga mempertimbangkan masa pendemi dengan berbelanja yang penting saja.

“Mereka pasti memperhitungkan tidak keluar uang sembarang, hanya belanja kebutuhan saja. Untuk mengantisipasi itu, tentu setiap pelaku usaha jasa perhotelan harus mengambil kebijakan menghemat pengeluaran,” tukasnya.

Untuk manajemen Hotel dan Restaurant 66 misalnya kata Bram, telah menerapkan kebijkan penghematan-penghematan. Salah satunya karyawan hotel bekerja sistem shift satu dan dua.

“Karyawan yang masuk minggu ini, minggu depan dia istirahat selama satu minggu. Satu minggu istirahat mereka bisa mencari pekerjaan tambahan diluar,” paparnya.

Menurut dia, sistem shift mempengaruhi pengupahan. “Minggu ini kerja dan minggu berikutnya libur, berarti waktu libur gaji mereka tidak dibayar. Mau bayar bagaimana kalau pendapatan hotel turun hanya 30 persen, siapa yang mau rugi?. Kondisi ini terjadi dan dirasakan oleh semua pihak jadi karyawan harus memahami apa yang terjadi selama satu tahun terakhir ini,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *